JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mengatakan, pemerintah Indonesia sudah melakukan metode penanganan pandemi Covid-19 yang juga diterapkan seluruh negara terdampak.
Namun, kata dia, metode penanganan berupa kebijakan-kebijakan itu perlu dukungan masyarakat agar efektif.
Setidaknya, ada lima metode yang diterapkan di negara-negara terpapar Covid-19, termasuk Indonesia. Dalam penerapannya, tinggal dilihat bagaimana penekanan, variasi, serta intensitasnya.
Baca juga: Ahli Psikologi Politik: Kondisi Psikologis Pengaruhi Penanganan Covid-19
"Pemerintah sudah melakukan kelimanya, tinggal sekarang kelima metode ini perlu dukungan perilaku masyarakat, karena kebijakan ini objek dan subjeknya orang, yang berperilakunya manusia," kata Hamdi dalam konferensi pers di BNPB, Minggu (10/5/2020).
Pertama, soal komunikasi risiko. Hamdi mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa komunikasi kemasyarakatan tentang Covid-19 ini sampai secara proporsional, tepat, akurat sehingga tidak ada info yang simpang siur dan keliru.
Informasi yang disampaikan terkait Covid-19, kata dia, tidak boleh bias dan menakut-nakuti sehingga orang menjadi paranoid serta stress berlebihan.
Namun juga tidak boleh mengatakan pandemi Covid-19 ini tidak bahaya karena membuat orang menjadi tidak peduli dan menganggapnya enteng.
Baca juga: UPDATE 10 Mei: 733 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, 363 Orang Sembuh
"Manajemen info kata kunci karena ini akan mempengaruhi pola pikir orang, emosi, dan caranya berperilaku. Jadi seakurat mungkin jangan sampai keliru, ambigu, berkembang jadi hoaks dan rumor. Ada juga teori konspirasi, jangan sampai ditangkap masyarakat," kata dia.
Kedua, soal aspek higienitas terkait protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, menjaga kebersihan pribadi, dan lingkungan harus maksimal.
Ketiga, penerapan pembatasan fisik dengan istilah social atau physical distancing yang terdiri dari beberapa variasi juga harus ketat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan