Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam RUU Cipta Kerja, Pemerintah Dinilai Terlalu Berpihak pada Kepentingan investasi

Kompas.com - 08/05/2020, 20:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menilai draf omnibus law RUU Cipta Kerja yang disusun pemerintah merupakan upaya institusionalisasi rezim investasi.

“Ini upaya institusionalisasi rezim investasi di periode Jokowi setelah berhasil menginstitusikan investasi di dalam satu kementerian,” ujar Anis dalam diskusi yang digelar Fakultas Hukum UGM secara daring, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: Migrant Care: Omnibus Law Cipta Kerja Sangat Cederai Buruh

Institusionalisasi investasi tersebut, kata Anis, dapat dilihat dari lahirnya Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan begitu, Pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat berpihak pada kepentingan investasi.

Namun di sisi lain, pemerintah justru mengabaikan hak kelompok buruh atau pekerja.

Anis mengatakan, keadaan buruh sebelum pemerintah melakukan deregulasi melalui paket kebijakan RUU Cipta Kerja sudah berada dalam kondisi memprihatinkan.

Para buruh tersebut bekerja dalam kondisi yang tidak layak, begitu juga dengan upah yang mereka terima.

Baca juga: Polemik RUU Cipta Kerja: Nasib Pekerja di Tangan Penguasa dan Pengusaha

Menurutnya, kondisi buruh akan semakin parah apabila RUU Cipta Kerja berhasil disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Sebab, sejumlah ketentuan dalam klaster ketenagakerjaan dinilai akan semakin menyurutkan eksistensi kelompok buruh.

Kemudian, pemerintah dan DPR yang sampai saat ini masih tetap membahas RUU Cipta Kerja, semakin mempertegas bahwa buruh tengah dihadapkan pada ancaman penindasan.

Baca juga: PKS: Banyak Ketentuan dalam RUU Cipta Kerja Berpotensi Rugikan Masyarakat

“(Pemerintah) memberi ruang sebanyak-banyaknya dan menggelar karpet merah untuk investor, tetapi sedemikian rupa mempermudah perusahaan untuk memperlakukan buruh sekadarnya dengan menghiraukan aspek HAM dan hak dasar buruh,” kata Anis.

Anis mengatakan, dalam deregulasi tersebut, seharusnya pemerintah menggunakan beberapa perspektif, mulai dari sosiologi, filsafat, hingga budaya hukum.

Menurutnya, perspektif pembentukan hukum tersebut tak nampak dari RUU Cipta Kerja.

“Mestinya tidak perlu dipaksakan untuk dibahas lagi, tapi karena ini rezim investasi kemudian ya terus dipaksakan,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com