Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemda Dinilai Perlu Anggarkan Dana Khusus Karhutla

Kompas.com - 08/05/2020, 20:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Azwar Maas menyarankan pemerintah daerah untuk menganggarkan dana khusus pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama pandemi Covid-19.

Hal ini penting supaya pemda tak seterusnya bergantung pada pemerintah pusat.

"Daerah harus mulai menganggarkan. Jangan semata-mata menggantungkan dengan pusat," kata Azwar dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: KLHK: Luas Karhutla selama Januari hingga Maret Mencapai 8.254 Hektare

Azwar mengatakan, supaya dasar hukumnya kuat, penganggaran dana pencegahan dan penanggulangan karhutla harus dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

Perda tersebut idealnya disusun berdasar koordinasi pemerintah pusat bersama pihak-pihak terkait.

"Bagaimana membentuk perda yang sangat terkait dengan karhutla dan mungkin Covid yang kita blm tahu sampai kapan akan berakhir," ujar Azwar.

Selain itu, kata Azwar, harus dipastikan perda tidak hanya mengatur soal penaggulangan, tapi juga pencegahan.

Hal itu penting supaya penanganan karhutla tidak hanya sebatas aspek penanggulangan, tetapi yang lebih penting yaitu upaya pencegahan.

"Saya menekankan agar sudah ada dana khusus yang bukan bisa dikucurkan misalnya dengan aturan yang sekarang itu ketika ada bencana, tapi untuk pencegahan. Itu juga sering di-sounding-kan oleh kepala BNPB," tutur Azwar.

Baca juga: Badan Informasi Geospasial dan KLHK Kerja Sama Susun Peta Potensi Rawan Karhutla

Sebelumnya, pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan, ada sejumlah daerah yang akan mengalami kemarau lebih kering karena kondisi hujan di bawah normal pada musim kemarau 2020.

Kepala Bidang Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG Miming Saepudin mengatakan, kondisi yang relatif lebih kering itu terjadi di sebagian Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

Karena kondisi tersebut, beberapa daerah di Pulau Sumatera, seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Daerah rawan karhutla di wilayah Sumatera, yang relatif curah hujannya menengah sampai rendah itu dimulai dari Juni hingga September," kata Saepudin dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu, Saepudin menyebutkan, daerah di Pulau Kalimantan yang rawan karhutla yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

"Untuk wilayah Kalimantan yang perlu diwaspadai antara kisaran Agustus dan September itu curah hujan menengah sampai rendahnya signifikan," kata dia. 

Baca juga: Badan Restorasi Gambut: Riau Provinsi Paling Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

Secara umum, ia menyatakan bahwa BMKG memprediksi puncak musim kemarau tahun ini terjadi pada Agustus.

Dia menyebutkan, awan musim kemarau sudah mulai tampak sejak awal Mei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com