Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemda Dinilai Perlu Anggarkan Dana Khusus Karhutla

Kompas.com - 08/05/2020, 20:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Azwar Maas menyarankan pemerintah daerah untuk menganggarkan dana khusus pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama pandemi Covid-19.

Hal ini penting supaya pemda tak seterusnya bergantung pada pemerintah pusat.

"Daerah harus mulai menganggarkan. Jangan semata-mata menggantungkan dengan pusat," kata Azwar dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: KLHK: Luas Karhutla selama Januari hingga Maret Mencapai 8.254 Hektare

Azwar mengatakan, supaya dasar hukumnya kuat, penganggaran dana pencegahan dan penanggulangan karhutla harus dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

Perda tersebut idealnya disusun berdasar koordinasi pemerintah pusat bersama pihak-pihak terkait.

"Bagaimana membentuk perda yang sangat terkait dengan karhutla dan mungkin Covid yang kita blm tahu sampai kapan akan berakhir," ujar Azwar.

Selain itu, kata Azwar, harus dipastikan perda tidak hanya mengatur soal penaggulangan, tapi juga pencegahan.

Hal itu penting supaya penanganan karhutla tidak hanya sebatas aspek penanggulangan, tetapi yang lebih penting yaitu upaya pencegahan.

"Saya menekankan agar sudah ada dana khusus yang bukan bisa dikucurkan misalnya dengan aturan yang sekarang itu ketika ada bencana, tapi untuk pencegahan. Itu juga sering di-sounding-kan oleh kepala BNPB," tutur Azwar.

Baca juga: Badan Informasi Geospasial dan KLHK Kerja Sama Susun Peta Potensi Rawan Karhutla

Sebelumnya, pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan, ada sejumlah daerah yang akan mengalami kemarau lebih kering karena kondisi hujan di bawah normal pada musim kemarau 2020.

Kepala Bidang Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG Miming Saepudin mengatakan, kondisi yang relatif lebih kering itu terjadi di sebagian Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

Karena kondisi tersebut, beberapa daerah di Pulau Sumatera, seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Daerah rawan karhutla di wilayah Sumatera, yang relatif curah hujannya menengah sampai rendah itu dimulai dari Juni hingga September," kata Saepudin dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu, Saepudin menyebutkan, daerah di Pulau Kalimantan yang rawan karhutla yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

"Untuk wilayah Kalimantan yang perlu diwaspadai antara kisaran Agustus dan September itu curah hujan menengah sampai rendahnya signifikan," kata dia. 

Baca juga: Badan Restorasi Gambut: Riau Provinsi Paling Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

Secara umum, ia menyatakan bahwa BMKG memprediksi puncak musim kemarau tahun ini terjadi pada Agustus.

Dia menyebutkan, awan musim kemarau sudah mulai tampak sejak awal Mei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com