Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Puncak Kemarau, Kemenkes Ingatkan Karhutla Bisa Perburuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 08/05/2020, 16:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wiendra Waworuntu mengingatkan tentang bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di masa pandemi Covid-19.

Menurut Wiendra, tingginya indeks standar pencemar udara (ISPU) di suatu daerah berbanding lurus dengan kasus kematian Covid-19.

Hal ini disampaikan Wiendra merespons Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyampaikan prediksi karhutla akibat puncak kemarau.

"Kalau terjadi kebakaran hutan maka risiko (Covid-19)-nya pasti lebih tinggi. Dan besarnya angka kematian bahwa ini berbanding lurus dengan meningkatnya ISPU," kata Wiendra dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).

"Artinya, kalau bener-bener karhutla itu kemungkinan orang yang ada Covid-19 di situ pasti tinggi juga kasusnya," ujar dia.

Baca juga: Kebijakan PSBB Dinilai Belum Berdampak Cegah Penularan Covid-19

Wiendra mengatakan, yang sangat berbahaya dari kebakaran hutan dan lahan adalah asap yang mengandung udara tercemar.

Hal itu dapat menyebabkan seseorang terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Di masa pandemi Covid-19, keberadaan asap yang mengandung udara tercemar akan berdampak lebih buruk lagi. Sebab, udara tercemar akan memperberat kondisi pasien Covid-19.

"Kalau di masa Covid-19 tentu akan lebih sangat berbahaya," ujar Wiendra.

Baca juga: UPDATE 8 Mei: ODP Covid-19 Kini Berjumlah 244.480 Orang, PDP 29.087

Untuk mengatasi hal tersebut, Wiendra meminta fasilitas kesehatan lebih dipersiapkan, dan para petugas kesehatan ia sarankan untuk lebih mempersiapkan diri.

"Makanya perlu ada ruang luas untuk evakuasi dan penjernih udara dan ruangan air purifier. Ini tidak beda dengan Covid-19, tapi kalau Covid-19 isolasi beda, tidak boleh disamakan dengan pasien ISPA," kata dia.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan, ada sejumlah daerah yang akan mengalami kemarau lebih kering karena kondisi hujan di bawah normal pada musim kemarau 2020.

Baca juga: Kementerian PPPA Beri Paket Bantuan Kebutuhan Perempuan dan Anak Terdampak Covid-19

Kepala Bidang Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG Miming Saepudin mengatakan, kondisi yang relatif lebih kering itu terjadi di sebagian Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan.

Karena kondisi tersebut, beberapa daerah di Pulau Sumatera, seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Daerah rawan karhutla di wilayah Sumatera, yang relatif curah hujannya menengah sampai rendah itu dimulai dari Juni hingga September," kata Saepudin dalam konferensi pers online bersama BNPB, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu, Saepudin menyebutkan, daerah di Pulau Kalimantan yang rawan karhutla yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

"Untuk wilayah Kalimantan yang perlu diwaspadai antara kisaran Agustus dan September itu curah hujan menengah sampai rendahnya signifikan," kata dia. 

Baca juga: Prediksi Puncak Kemarau pada Agustus, BMKG Ingatkan Bahaya Karhutla di Daerah Ini

Secara umum, ia menyatakan bahwa BMKG memprediksi puncak musim kemarau tahun ini terjadi pada Agustus.

Dia menyebutkan, awan musim kemarau sudah mulai tampak sejak awal Mei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com