Mereka rencananya bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.
Kedatangan para TKA asal China tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat.
Namun di daerah, kedatangan para TKA ditolak oleh Gubernur Sultra dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sultra termasuk DPRD Sultra, Damrem, Kapolda, hingga pihak Imigrasi.
Penolakan dilakukan karena bertentangan dengan keadaan masyarakat Sultra yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19 seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat ada 46 TKA China yang masuk ke wilayahnya.
Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi mengatakan, perusahaan yang akan mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China sudah berupaya mencari pekerja lokal.
"Mereka sudah berusaha mencari tenaga kerja lokal Indonesia, namun tak ada yang mau karena lokasi dan ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan," ujar Aris kepada Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.