JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menduga ada kelalaian pemerintah dalam mengawasi prosedur rekrutmen anak buah kapal dari Indonesia (ABK).
Hal ini ia katakan terkait dengan adanya kasus dugaan eksploitasi ABK dari Indonesia di kapal ikan China.
"Termasuk mekanisme penandatangan perjanjian kerja yang merugikan ABK," kata Anis pada Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: Pemerintah RI Diminta Pro Aktif Bantu Korsel Investigasi Dugaan Ekploitasi ABK WNI
Oleh karena itu, Anis berharap pemerintah segera melakukan investigasi terhadap sistem rekrutmen ABK.
Menurut Anis, jika benar ada pelanggaran pemerintah harus menindak sesuai hukum yang berlaku.
"Pemerintah harus mengusut tuntas atau investigasi sistem rekrutmen ABK dan segera melakukan proses hukum," ungkapnya.
Diberitakan, pemerintah melalui Kemenlu RI menyatakan, memiliki perhatian serius terhadap permasalahan ABK Indonesia yang diduga dieksploitasi sehingga meninggal dunia di kapal ikan berbendera China.
Seperti diketahui, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.
Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.
Ada tiga hal yang dibicarakan dengan Duta Besar China di Jakarta. Pertama, pemerintah Indonesia meminta klarifikasi terkait pelarungan ABK, apakah sesuai standar internasional atau tidak.
Kedua, pemerintah menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi kehidupan di kapal yang dicurigai menyebabkan kematian empat awak kapal Indonesia.
Ketiga, meminta dukungan pemerintah China untuk pemenuhan tanggung jawab atas hak ABK Indonesia.
Baca juga: Bareskrim Akan Periksa 14 ABK Indonesia di Kapal Ikan China soal Dugaan Perdagangan Orang
Dalam pembicaraan tersebut, Dubes China menyatakan akan menyampaikan permintaan Pemerintah Indonesia ke pemerintah pusat China.
Pemerintah China juga memastikan perusahaan kapal akan bertanggung jawab sesuai kontrak yang disepakati dengan ABK.
Retno juga mengatakan, pemerintah Indonesia meminta pemerintah China untuk menyelidiki kapal-kapal yang terlibat, kondisi situasi kerja, dan perlakuan terhadap pekerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.