Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Minta Seluruh Rumah Sakit Ajukan Klaim Penanganan Pasien Covid-19

Kompas.com - 08/05/2020, 12:31 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti meminta seluruh rumah sakit mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19.

Hesty mengatakan, hingga Jumat (8/5/2020) sudah 82 rumah sakit yang menerima uang muka untuk klaim penanganan pasien Covid-19.

"Nah, kami mengimbau rumah sakit harus segera mengajukan klaim, kami sudah memberi uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat sebesar Rp 22 Miliar dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien Covid-19," kata Hesty dalam konferensi pers, di Graha BNPB, Jumat.

Baca juga: Menilik Alasan Penyebab Pasien Covid-19 Kerap Kabur dari Rumah Sakit

Hesty mengatakan, rumah sakit dapat mengajukan klaim ke alamat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, kemudian akan ditembuskan ke BPJS Kesehatan sebagai verifikator.

Ia juga mengatakan, sudah tiga rumah sakit yang memenuhi syarat-syarat menerima klaim dari hasil verifikasi BPJS Kesehatan.

"Nah, sedangkan hasil verifikasi BPJS, kami baru menerima 3 rumah sakit, sehingga diharapkan BPJS dapat mempercepat verifikasinya," ujarnya.

Baca juga: Perawat Minta Manajemen Rumah Sakit dan Pemerintah Lebih Terbuka soal Data Pasien Covid-19

Menurut Hesty, pada prinsipnya seluruh rumah sakit dapat mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19, tanpa mempunyai Surat Keputusan (SK) Gubernur dan SK rujukan Kemenkes dalam penanganan pasien Covid-19.

"Asal memenuhi syarat yang ditentukan dalam surat keputusan Kemenkes. Untuk itu, akhir kata, pesan dari kami dengan mengajukan klaim, rumah sakit dapat mempertahankan mutu layanan yang berbasis keselamatan pasien dan petugas dengan tidak melakukan kecurangan di dalam pengajuan klaim pasien," ucapnya.

Lebih lanjut, Hesty mengatakan, apabila masih terdapat kesulitan dalam mengajukan klaim penanganan pasien Covid-19, pihak rumah sakit dapat menghubungi narahubung salah satunya Dr Teuku Jumala.

"Dr Teuku Jumala kontak 0813-2155-562, kemudian ibu Zuharina apoteker nomor kontak, 0821-1425-2801, dan Drg Kristina dengan no kontak 0818-677-387," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com