Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Diminta Pro Aktif Bantu Korsel Investigasi Dugaan Ekploitasi ABK WNI

Kompas.com - 08/05/2020, 12:14 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah meminta pemerintah Indonesia lebih pro aktif dalam membantu proses investigasi pemerintah Korea Selatan terhadap kapal China yang diduga melakukan eksploitasi pada anak buah kapal (ABK) dari Indonesia.

"Melakukan koordinasi, komunikasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan investigasi. Jangan menutup-nutupi fakta," kata Anis pada Kompas.com, Jumat (8/5/2020).

Selain itu, Anis juga meminta pemerintah Indonesia segera melakukan investigasi terhadap proses rekrutmen ABK.

Baca juga: Kasus ABK Indonesia, Bagaimana Mengatasi Perbudakan di Kapal Asing?

Ia mengatakan, apabila ada pelanggaran tentu harus segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah harus mengusut tuntas atau investigasi sistem rekruitmen ABK dan segera melakukan proses hukum," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Pemerintah RI meminta coast guard Korea Selatan untuk melakukan investigasi terhadap Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 yang sempat berlabuh di Busan terkait adanya eksploitasi terhadap ABK Indonesia.

"Penyelidikan lebih lanjut langkah yang dilakuakn satu meminta coast guard Korea untuk meminta investigasi terhadap Long Xin dan Tian Yu. Hari ini KBRI Seoul sedang mendampingi 14 awak kapal WNI di Busan untuk mengambil keterangannya oleh coast guard Korea," kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).

Retno mengatakan, berdasarkan penelusuran KBRI Seoul, pada 14 April 2020 Kapal Long Xin 605 dan Kapal Tian Yu 8 berlabuh di Busan dan membawa 46 ABK Indonesia.

Namun, kedua kapal sempat tertahan karena membawa 35 ABK Indonesia yang terdaftar dari kapal lain yaitu Kapal Long Xin 629 dan Long Xin 606.

Baca juga: Ketua MPR Desak Pemerintah Investigasi Eksploitasi WNI Jadi ABK di Kapal China

"Artinya, 35 ABK WNI tersebut tidak terdaftar di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8, dan mereka dianggap tidak sebagai ABK oleh pelabuhan otoritas di Busan, namun dihitung sebagai penumpang," ujar dia.

Kendati demikian, Retno mengatakan, sebagian dari 46 ABK Indonesia sudah dipulangkan ke Indonesia sejak 24 April yaitu 8 orang di Kapal Long Xin 605 dan 3 orang di Kapal Tian Yu.

Selain itu, 18 orang ABK dari Kapal Long Xin 606 kembali ke Tanah Air sejak 3 Mei 2020.

"Sisanya masih berproses di imigrasi Korea," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com