Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Desak Pemerintah Investigasi Eksploitasi WNI Jadi ABK di Kapal China

Kompas.com - 08/05/2020, 11:21 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengecam keras dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa pelarungan atau penghanyutan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari kapal penangkap ikan China.

Diketahui, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China dan dilarung ke laut. Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di rumah sakit di Busan, Korea Selatan setelah kapal berlabuh.

"Mengecam keras kasus perbudakan terhadap WNI yang menjadi ABK penangkap ikan berbendera China," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020).

Baca juga: ABK Indonesia di Kapal China, Nota Diplomatik hingga Investigasi Dugaan Eksploitasi Pekerja

Menurut Bambang, ada dugaan bahwa para ABK bekerja dengan kondisi tidak layak.

Ia pun meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

"Kuat dugaan adanya perampasan HAM dengan mempekerjakan ABK WNI tak ubahnya seperti budak, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Harus mendapat perhatian serius dari Kementerian Luar Negeri," ucapnya.

"Di era modern seperti ini, perbudakan tak lagi diperkenankan. Setiap manusia diakui hak dan kewajibannya. Jika perlu, Kementerian Luar Negeri harus mengangkat ini menjadi isu internasional," kata Bambang Soesatyo.

Baca juga: Kisah ABK Indonesia di Kapal China, Tidur Hanya 3 Jam dan Makan Umpan Ikan

Dia menilai Kemenlu tak cukup hanya menyampaikan nota diplomatik kepada Pemerintah China.

Bambang mendesak agar Duta Besar China segera dipanggil, serta melakukan investigasi atas kasus dugaan pelanggaran HAM di atas kapal ikan China tersebut.

"Tak cukup hanya melayangkan nota diplomatik melalui Kedutaan Indonesia di Beijing, China. Melainkan juga harus segera memanggil Duta Besar China untuk Indonesia guna mendapatkan penjelasan utuh. Bahkan, jika perlu dilakukan investigasi mendalam terkait hal ini. Karena kejadian tersebut bukan kali ini saja terjadi," tutur Bambang.

Selain itu, Bambang mendorong Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan menyelidiki kemungkinan perdagangan manusia atau human trafficking oleh perusahaan perekrut ABK WNI.

Baca juga: Kasus ABK Indonesia, Bagaimana Mengatasi Perbudakan di Kapal Asing?

Dia menduga ada praktik penyaluran tenaga kerja ilegal.

"Bukannya bekerja secara formal dengan memiliki dokumen hukum yang jelas, warga kita malah menjadi korban perbudakan akibat perdagangan manusia," ujar dia.

Bambang pun meminta pihak terkait untuk mencari tahu penyalur ABK yang bekerja di kapal China itu.

Mereka, menurut Bambang, semestinya juga diminta pertanggungjawaban.

"Bagaimana mereka bisa bekerja sebagai ABK, pasti ada penyalurnya. Perusahaan penyalur ini juga perlu diusut legalitasnya. Ini harus menjadi momentum bagi pemerintah membuktikan keberpihakan sekaligus kehadirannya dalam kehidupan rakyat," kata dia.

Baca juga: Kematian 4 ABK di Kapal Ikan China, Ahli: Masalah Lama yang Sulit Diatasi

Diberitakan, pemerintah melalui Kemenlu RI menyatakan, memiliki perhatian serius terhadap permasalahan anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga dieksploitasi sehingga meninggal dunia di kapal ikan berbendera China.

Seperti diketahui, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.

Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629. Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Baca juga: Menlu Ungkap Nasib 46 ABK Indonesia di Kapal Ikan China

Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.

Ada tiga hal yang dibicarakan dengan Duta Besar China di Jakarta. Pertama, pemerintah Indonesia meminta klarifikasi terkait pelarungan ABK, apakah sesuai standar internasional atau tidak.

Kedua, pemerintah menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi kehidupan di kapal yang dicurigai menyebabkan kematian empat awak kapal Indonesia.

Ketiga, meminta dukungan pemerintah China untuk pemenuhan tanggung jawab atas hak ABK Indonesia.

Baca juga: Kronologi 4 Kematian ABK Indonesia di Kapal Ikan China Menurut Menlu

Dalam pembicaraan tersebut, Dubes China menyatakan akan menyampaikan permintaan Pemerintah Indonesia ke pemerintah pusat China.

Pemerintah China juga memastikan perusahaan kapal akan bertanggung jawab sesuai kontrak yang disepakati dengan ABK.

Retno juga mengatakan, pemerintah Indonesia meminta pemerintah China untuk menyelidiki kapal-kapal yang terlibat, kondisi situasi kerja, dan perlakuan terhadap pekerja.

"Jika dari penyelidikan terjadi pelanggaran maka kita akan minta otoritas RRT agar dilakukan penegekan hukum secara adil," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Akan Panggil Dubes China soal Jenazah ABK Indonesia yang Dilarung ke Laut

Selain China, Retno mengatakan, pemerintah juga meminta bantuan kepada coast guard Korea Selatan untuk menyelidiki dua kapal ikan China yang berlabuh di Busan satu bulan yang lalu dan membawa 46 ABK Indonesia.

"Lebih lanjut langkah yang dilakukan, meminta coast guard Korea untuk investigasi terhadap Long Xin dan Tian Yu. Hari ini KBRI Seoul sedang mendampingi 14 awak kapal WNI di Busan untuk mengambil keterangannya oleh coast guard Korea," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com