Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Terima BST Rp 600.000, Nasiroh Tak Kuasa Menahan Tangis

Kompas.com - 08/05/2020, 07:29 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Nasiroh, tak kuasa menahan emosinya. Matanya yang sedari tadi berkaca-kaca kini meneteskan air mata sambil menunjukkan uang tunai Rp 600.000 di tangannya, bibirnya bergetar, suaranya bergelombang.

“Terima kasih, terima kasih, kepada bapak-bapak yang sudah memberikan uang ini kepada kami,” kata perempuan asisten rumah tangga ini, di Kudus Kamis (07/05/2020).

Warga Desa Kandangan Mas, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah ini, tak kuasa menghadapi kenyataan yang tidak terbayangkan.

Hidup pas-pasan di masa normal, pandemi Covid-19 makin menambah berat beban hidup yang harus ditanggung Nasiroh.

Baca juga: Pemdaprov Jabar Dorong 200 Nelayan Kantongi Sertifikat BST-F

Profesinya sebagai asisten rumah tangga, membuatnya seakan bermimpi bisa memegang uang Rp 600.000 di tangannya.

Sebelumnya, ia tidak memiliki firasat apapun, hingga datang petugas dari PT Pos Indonesia membawa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, untuk masyarakat terdampak Covid-19 seperti dirinya.

Oleh karenanya, pantas apabila ibu enam anak ini seakan kehilangan kata-kata dan emosinya tak tertahan hingga menangis bahagia.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Nasiroh tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jokowi dan Menteri Sosial yang telah memberi bantuan tersebut. Ia berharap semoga uang itu dapat bermanfaat bagi keluarganya.

Baca juga: Kepala Daerah Salahgunakan Bansos Covid-19, Komisi II: Kejahatan yang Tak Bisa Dibiarkan

Dengan Program BST tersebut, diharapkan Nasiroh dan jutaan keluarga lainnya sanggup mempertahankan daya beli selama masa pandemi Covid-19 ini.

BST ini sedianya akan disalurkan kepada 9 juta keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan per kartu keluarga (KK).

Sementara itu, terkait waktu pemberian BST, akan dilakukan selama tiga bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.

Lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran BST bagi yang tidak memiliki rekening Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), akan salurkan langsung ke rumah–rumah penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Kisah Pasutri Buruh Tani di Tengah Pandemi, Sakit-sakitan, Tinggal di Gubuk Reyot tapi Tak Dapat Bansos

Adapun bank Himbara yang dimaksud yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta Bank Tabungan Negara (BTN).

Sedangkan bagi yang memiliki rekening di bank jaringan Himbara, BST akan di berikan melalui transfer ke rekening penerima manfaat.

BST dilaksanakan di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota Bekasi.

Selain itu, BST juga tidak dilaksanakan di Kabupaten Bogor termasuk Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Bojong Gede, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cileungsi, dan Kecamatan Citeureup.

Baca juga: Bansos Tahap 2 Disiapkan Sepenuhnya oleh Perumda Pasar Jaya

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program BST diberikan untuk masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com