Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABK Indonesia di Kapal China, Nota Diplomatik hingga Investigasi Dugaan Eksploitasi Pekerja

Kompas.com - 08/05/2020, 07:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan, pemerintah sejak awal memiliki perhatian serius terhadap permasalahan anak buah kapal (ABK) Indonesia yang diduga dieksploitasi sehingga meninggal dunia di kapal ikan berbendera China.

Seperti diketahui, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China.

Pertama, ABK Indonesia berinisial AR, awak kapal ikan Long Xin 629, sakit pada 26 Maret 2020.

Baca juga: Kisah ABK Indonesia di Kapal China, Tidur Hanya 3 Jam dan Makan Umpan Ikan

Untuk mendapatkan pengobatan di pelabuhan, ia pindah ke Kapal Tian Yu nomor 8.

Namun, kondisi AR semakin kritis sehingga meninggal dunia pada 27 Maret 2020.

AR pun dilarung ke laut atas persetujuan keluarga pada 31 Maret 2020.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari kelurga tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.

Sementara itu, dua ABK Indonesia lainnya juga merupakan awal kapal di Kapal Long Xin 629.

Mereka meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

Baca juga: Pemerintah RI Minta Bantuan China Usut Kapal yang Larung ABK Indonesia

Menurut Retno, Kemenlu sudah menghubungi pihak keluarga agar hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi.

Kendati demikian, pihaknya meminta penjelasan pemerintah China terkait pelarungan tiga ABK Indonesia tersebut.

"Terkait dua WNI Desember itu, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.

Kenapa harus dilarung?

Berdasarkan keterangan tertulis Kemenlu, Kamis (7/5/2020), Kapten kapal ikan China menjelaskan, jenazah ABK Indonesia yang meninggal di kapal tersebut harus dilarung karena memiliki penyakit menular dan telah melalui persetujuan awak kapal lainnya.

Senada dengan itu, Kemenlu China menjawab nota diplomatik Indonesia terkait proses pelarungan ABK.

Kemenlu China menjelaskan, pelarungan sudah disesuaikan dengan praktik kelautan internasional atau ILO Seafarer’s Service Regulation untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.

Baca juga: Menlu Ungkap Nasib 46 ABK Indonesia di Kapal Ikan China

"Dalam ketentuan ILO disebutkan bahwa kapten kapal dapat memutuskan melarung jenazah dalam kondisi antara lain jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal," demikian yang tertulis dalam keterangan pers Kemenlu Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com