JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan Duta Besar China di Jakarta terkait anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dilarung ke laut hingga kemungkinan adanya eksploitasi pekerja.
Retno mengatakan, ada tiga hal yang dibicarakan dengan Duta Besar China.
Pertama, Pemerintah Indonesia meminta klarifikasi terkait pelarungan ABK, apakah sesuai standar internasional atau tidak.
"Kedua, pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mengenai kondisi kehidupan di kapal dan tidak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian 4 awak kapal Indonesia," kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: Menlu Ungkap Nasib 46 ABK Indonesia di Kapal Ikan China
Retno mengatakan, poin terakhir, pemerintah meminta dukungan Pemerintah China untuk pemenuhan tanggung jawab atas hak ABK Indonesia.
"Untuk membantu pemenuhan tanggung jawab atas hak awak kapal termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," ujar dia.
Retno mengatakan, dalam pembicaraan tersebut, Dubes China menyatakan, akan menyampaikan permintaan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Pusat China.
Tak hanya itu, Pemerintah China memastikan perusahaan kapal akan bertanggung jawab sesuai kontrak yang disepakati dengan ABK.
Lebih lanjut, Retno mengatakan, Pemerintah Indonesia juga meminta Pemerintah China untuk menyelidiki kapal-kapal yang terlibat, kondisi situasi kerja, dan perlakuan terhadap pekerja.
"Jika dari penyelidikan terjadi pelanggaran maka kita akan minat otoritas RRT agar dilakukan penegeakan hukum secara adil," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan keterangan Retno, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut. Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di rumah sakit.
Retno mengatakan, tiga ABK Indonesia yang dilarung ke laut itu merupakan awak kapal dari Kapal Long Xin 629.
Pertama, ABK berinisial AR mengalami sakit pada 26 Maret 2020, kemudian dipindahkan ke Kapal Tian Yu nomor 8 untuk diobati di pelabuhan.
Baca juga: Pemerintah Diminta Selidiki 3 Perusahaan Perekrut ABK WNI untuk Kapal China
Namun, belum sempat menerima pengobatan, AR meninggal dunia pada 31 Maret 2020. AR pun dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari kelurga tertanggal 3 maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno