JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 oleh kepala daerah merupakan bentuk kejahatan.
Menurut Doli, penyalahgunaan bansos merupakan bentuk rendahnya kepercayaan diri para kepala daerah. Utamanya bagi petahana yang memasang foto dalam kemasan bansos tersebut.
"Ini kejahatan yang tak bisa dibiarkan. Kami sudah mengingatkan secara keras kepada kepala daerah dari parpol kami supaya tidak memanfaatkan bansos dari pemerintah," ujar Dolly dalam diskusi secara daring yang digelar JPPR, Kamis (7/5/2020).
Baca juga: KSP: Kartu Prakerja Dimodifikasi Jadi Semi Bansos, Komponen Pelatihan Hanya 28 Persen
Doli juga meminta kepala daerah lain tidak melakukan hal yang sama.
Dia menyebut, cara-cara seperti itu naif dan tentu memancing reaksi masyarakat.
"Saya sudah cek juga ke daerah bahwa kepala daerah yang melakukan hal seperti ini pasti tidak ada yang lolos, " kata dia.
Doli menyarankan agar kepala daerah petahana maupun para calon kepala daerah membuktikan kualitas dirinya agar pantas dipilih oleh masyarakat.
Sebab, dalam situasi pandemi Covid-19, kualitas kepemimpinan dan bagaimana langkah penanganan masalah yang akan dilihat masyarakat.
"Saat inilah masyarakat melihat kualitas pemimpn mereka atau orang yang mau memimpin mereka. Saya pikir masyarakat kita sudah tidak lagi naif," ucap Doli.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan adanya sejumlah kepala daerah yang diduga memanfaatkan penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19 untuk kepentingan politik pribadi jelang Pilkada 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan