Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen PAS Baru Diminta Tuntaskan Persoalan Kelebihan Kapasitas Lapas

Kompas.com - 06/05/2020, 15:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice and Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu berharap Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru dilantik, Reinhard Silitonga, bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di lapas dan rutan.

"Pemasyarakatan menjadi pihak yang selalu terdampak dari masalah terbesar dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang telah berlangsung selama bertahun-tahun yakni overcrowding rutan dan lapas," ujar Erasmus sebagaimana dikutip dari keterangan pers ICJR yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Dengan segala keterbatasan serta masih belum besarnya perhatian pemerintah, ICJR mencatat beberapa pekerjaan rumah untuk Dirjen Pemasyarakatan yang baru.

Baca juga: Yasonna Rombak Jajaran Kemenkumham Termasuk Dirjen Pemasyarakatan

Pertama, terlalu sesaknya rutan dan lapas di Indonesia mengakibatkan besarnya kemungkinan transaksi untuk memenuhi kebutuhan dasar yang dijadikan komoditas di dalam fasilitas.

"Tidak hanya itu, salahnya penanganan terhadap pengguna narkotika, juga menyebabkan warga binaan yang berasal dari tindak pidana narkotika mencapai 55 persen dari total warga binaan yang ada di Indonesia," tutur Erasmus.

Hingga Februari 2020, kata dia, tercatat 47.122 orang pengguna narkotika harus dikirim ke penjara tanpa intervensi dan jaminan memadai terkait dengan kesehatan.

"Hal ini berdampak pada terjadinya peredaran gelap narkotika di rutan dan lapas di Indonesia, yang tidak pernah teratasi secara komprehensif," ungkap Erasmus.

Masalah lainnya adalah warga binaan yang menunggu dalam deret tunggu pidana mati di Indonesia.

"Sehingga, lapas harus menjadi korban ketidakjelasan negara dalam menjamin peluang komutasi atau perubahan hukuman mati bagi terpidana mati yang sudah dalam deret tunggu lebih dari 10 tahun," tambah Erasmus.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik Irjen Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru, Senin (4/5/2020).

Yasonna mengatakan, salah satu tugas Reinhard sebagai Dirjen Pemasyarakatan adalah menyelesaikan permasalahan narkoba di dalam lapas dan rutan.

"Saya minta Saudara betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius menangani narkoba, membersihkan lapas dari perbuatan-perbuatan tercela," kata Yasonna saat memberikan sambutan.

Yasonna mengungkapkan, ia menunjuk Reinhard sebagai Dirjen Pemasyarakatan karena Reinhard pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba di Polda Sumatera Utara dan Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Lantik Dirjen Pemasyarakatan dari Polri, Yasonna Minta Atasi Masalah Narkoba

Yasonna berharap, latar belakang tersebut dapat memudahkan Reinhard bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional dalam memberantas narkoba di dalam penjara.

"Seperti saudara ketahui bahwa lapas dan rutan kita dihuni oleh 50 persen lebih kejahatan narkoba," ujar Yasonna.

"Mengapa saya menunjuk Saudara, karena Saudara bisa bekerja sama dengan cepat dengan Polri, dengan BNN, dan seluruh stakeholders terkait untuk mengatasi masalah-masalah narkoba," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com