Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: THR Kerap Jadi Alat agar Perusahaan Tak Bayar Pesangon

Kompas.com - 06/05/2020, 12:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana mengatakan, tunjangan hari raya (THR) kerap dijadikan alasan oleh perusahaan untuk membayar kompensasi kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19.

Menurut Arif, dari laporan yang diterima LBH Jakarta, banyak pekerja yang kena PHK tidak mendapat pesangon dan hanya mendapat THR sebagai gantinya.

Baca juga: Menperin: Usulan Pinjaman untuk Bayar THR Karyawan Sulit Disetujui

"Ada pekerja tetap di-PHK tapi tidak diberi pesangon. Menariknya menggunakan momentum Lebaran, sehingga THR yang mestinya jadi pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan perusahaan, dijadikan semacam alat untuk bargaining supaya tidak membayar pesangon," ujar Arif dalam diskusi online, Rabu (6/5/2020).

Arif menuturkan, ada sebanyak 9 kasus ketenagakerjaan terkait THR yang laporannya telah diterima sejak pengaduan dibuka pada 17 Maret 2020.

Dari jumlah kasus tersebut, ada pekerja yang tidak dibayar THR-nya karena alasan Covid-19, ada yang membayar tapi hanya sebagian, dan perusahaan yang mem-PHK karyawan sebelum puasa.

Baca juga: Pemerintah Diskon 90 Persen Iuran BP Jamsostek, Pengusaha Harus Bayar THR

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, soal pembayaran pesangon ada hitungan tersendiri sesuai masa kerja dan lainnya.

"THR digunakan sebagai kompensasi untuk menghindari pesangon. Sembilan kasus itu berkenaan dengan itu," tutur Arif.

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR di perusahaan, kata Arif, semestinya THR dibayarkan 100 persen kepada pekerja.

Selain itu, maksimal pembayarannya adalah 7 hari sebelum Hari Raya.

Baca juga: Pemerintah Potong Iuran BPJS Ketenagakerjaan agar Pengusaha Bisa Bayar THR

"Namun terkait PHK di masa bulan puasa, THR tetap harus dibayarkan tapi perusahaan menghindar dengan bayar THR dan memberhentikan karyawan sebelum hari raya jatuh," kata dia.

Adapun LBH Jakarta membuka aduan warga via online, baik melalui e-mail maupun telepon sejak 17 Maret 2020.

Hingga Selasa (5/5/2020), pengaduan yang masuk mencapai 154 aduan.

Dari kurun waktu tersebut, pengaduan paling banyak berkenaan dengan kasus gagal bayar untuk pinjaman online sebanyak 53 kasus, kasus ketenagakerjaan sebanyak 35 kasus.

Kemudian kasus utang-piutang sebanyak 13 kasus, masalah perjanjian jual beli sebanyak 6 kasus, dan wanprestasi sebanyak 4 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com