Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Paniai, Kejagung: Kalau Komnas HAM Mau Konsultasi, Kami Siap

Kompas.com - 06/05/2020, 07:39 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membuka diri apabila Komnas HAM ingin berkonsultasi terkait petunjuk yang harus dilengkapi dalam berkas penyelidikan Peristiwa Paniai.

“Kita penyidik bersedia memberikan pemahaman sesuai petunjuk yang diberikan. Kalau penyelidik Komnas HAM mau konsultasi, kami siap dari penyidik bersedia memberikan pemahaman,” kata Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejagung Yuspar kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Hal itu dikarenakan Komnas HAM tidak pernah melaksanakan satupun petunjuk Kejagung sebagai penyidik.

Ia pun mempertanyakan apakah Komnas HAM tidak memahami petunjuk yang diberikan penyidik.

Baca juga: Kejagung Pastikan Petunjuk yang Diberikan terkait Berkas Paniai Tak Lampaui Kewenangan Komnas HAM

Meski petunjuk tak pernah dipenuhi, sepengetahuan Yuspar Komnas HAM tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya terkait kendala maupun penyelesaian kasus.

“Selama ini saya sudah satu tahun selaku Direktur HAM Berat, belum pernah kita melakukan koordinasi untuk penyelesaian kasus HAM berat melainkan saling lempar tanggung jawab yang bukan yuridis,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya mengaku bersedia bila Komnas HAM ingin berkonsultasi terkait petunjuk yang diberikan Kejagung.

Bahkan, tak hanya terkait Peristiwa Paniai saja. Kejagung membuka peluang terhadap kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

Baca juga: Disebut Tak Laksanakan Satu Pun Petunjuk Kejagung pada Berkas Paniai, Ini Penjelasan Komnas HAM

Yuspar berharap, Kejagung dan Komnas HAM dapat “satu suara” perihal penyelesaian kasus-kasus tersebut.

“Tidak tertutup dengan kasus Paniai saja. Ada 12 kasus yang masih tergantung, kita bisa mengkoordinasikan dan konsultasikan demi penegakan hukum pelanggaran HAM berat,” ucap dia.

“Dengan adanya konsultasi dan koordinasi yang baik, dengan pemahaman yang sama, semuanya bisa terselesaikan,” sambung Yuspar.

Diberitakan, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, petunjuk harus dilengkapi pihaknya merupakan wewenang Kejagung sebagai penyidik.

Baca juga: Akan Kembalikan Berkas Paniai, Kejagung: Tak Satu Pun Petunjuk Dilaksanakan Komnas HAM

Hal itu menjadi alasan Komnas HAM tidak melaksanakan satupun petunjuk Kejagung dalam berkas tersebut.

“Jadi sebenarnya apa yang dilakukan tim penilai jaksa agung, harusnya itu ditujukan pada dirinya sendiri sebagai penyidik, jangan ditujukan kepada Komnas HAM sebagai penyelidik, karena kewenangannya pada mereka, bukan pada Komnas HAM,” kata Anam ketika dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Namun, Kejaksaan Agung memastikan, petunjuk yang diberikan agar dilengkapi Komnas HAM pada berkas Paniai tak melampaui kewenangan Komnas HAM selaku penyelidik.

“Petunjuk yang diberikan penyidik kepada penyelidik Komnas HAM masih ranah kewenangan Komnas HAM, belum masuk ranah kewenangan penyidik,” kata Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung Yuspar kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com