Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Meski Daerahnya Belum PSBB, Masyarakat Tetap Perlu Disiplin Cegah Covid-19

Kompas.com - 05/05/2020, 22:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat tetap perlu menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 meski di daerahnya belum diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah.

"Meskipun suatu daerah belum diputuskan melakukan PSBB, secara mendasar physical distancing, mengindari kerumunan, memakai masker, rajin mencuci tangan dan tetap di rumah adalah dasar untuk cegah penularan," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (5/5/2020).

Dengan menerapkan protokol tersebut secara disiplin, masyarakat menjadi terbiasa menerapkan pencegahan sejak dini.

"Sehingga bukan menjadi disiplin sejak ada PSBB. Tetapi jauh sebelum PSBB kita sudah disiplin," ucap Yuri.

Baca juga: Positif Covid-19, Istri Anggota DPRD Dijemput Saat Menginap di Hotel

Dengan demikian, langkah masyarakat ini bisa mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Sebab, kata Yuri, penularan Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan.

"Kasus ini sudah mulai sudah bisa kita kendalikan dan kehidupan kita sudah mulai jadi lebih baik lagi. Pembatasan-pembatasan sudah mulai bisa dikurangi," ujar dia.

Dengan demikian, yang menjadi kunci memutus penularan Covid-19 secara tuntas adalah komitmen masyarakat.

"Komitmennya ada di kita. Peraturan sudah cukup banyak, kebijakan pemerintah sudah cukup banyak, jaring pengaman sosial sudah ada. Jadi harus komitmen untuk disiplin melakukan langkah pencegahan," ucap Yuri.

Sebelumnya, Yuri mengatakan ada tiga indikasi keberhasilan dalam pelaksanaan PSBB.

Baca juga: Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB di Bogor Diperiksa Polisi

Ketiganya bisa terindikasi saat evaluasi pelaksanaan program tersebut.

"Evaluasinya adalah, pengendalian laporan kasus positif Covid-19. Kemudian bagaimana masyarakat dapat menjalankan program ini (PSBB) dengan baik ," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (4/5/2020).

Ketiga, lanjut Yuri, apakah pemberlakuan PSBB telah mampu mengendalikan pandemi Covid-19 secara maksimal.

"Sehingga peraturan pelaksanaan di level daerah menjadi penting. Pemerintah daerah yang memahami betul dinamika yang ada di masyarakat setempat," ucap dia. 

Oleh karenanya, pemerintah menyerahkan penyusunan detail pelaksanaan operasional PSBB sepenuhnya kepada Kepala Daerah yang mengajukan.

Kepala daerah diminta menuliskan aturan PSBB yang kemudian ditulis dan disampaikan dalam peraturan gubernur pada level provinsi atau peraturan bupati pada level kabupaten, atau peraturan wali kota pada level kota.

"Peraturan inilah yang kemudian secara detail mengatur tentang aktivitas sosial di lingkungan masing-masing, termasuk menentukan mana perusahaan atau perkantoran yang bisa bekerja dari rumah, atau bagaimana operasional pusat perbelanjaan," ucap Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com