Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dorong APIP Awasi Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 05/05/2020, 18:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan anggaran penanganan pandemi Covid-19 sesuai aturan.

KPK mendorong Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk terlibat aktif bersama-sama pemerintah daerah mengawasi pemanfaatan anggaran itu mengingat nilainya yang besar.

"APIP juga menjadi perhatian KPK untuk secara independen dapat menjalankan fungsi check and balance, mengawal, mengamankan, mengawasi dan mengingatkan kepala daerah", kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari siaran pers, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: DPR: Anggaran Reses Dapat Digunakan untuk Sembako Warga

Hal itu disampaikan Alex dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah melalui telekonferensi, Selasa siang.

Telekonferensi itu diikuti seluruh jajaran pejabat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Meliputi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala UKPBJ, Kepala Bapenda, Sekretaris DPRD, dan Kepala OPD terkait lainnya di wilayah Kalimantan Tengah.

Kepada para peserta telekonferensi, Alex mengimbau pemerintah daerah untuk tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pengadaan barang/jasa.

Baca juga: Komisi III Minta KPK Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

"Sepanjang Bapak/Ibu mengadakan barang dan jasa dengan itikad baik dan sesuai ketentuan, tidak perlu takut memaksimalkan anggaran yang sudah ada,” ujar Alex.

Sementara itu, dari realokasi anggaran yang dilakukan pemda se-Kalimantan Tengah untuk penanganan Covid-19, KPK mencatat, totalnya senilai Rp 810 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp 138,8 miliar untuk belanja penanganan dampak ekonomi, Rp 267,1 miliar untuk jaring pengaman sosial dan yang terbesar Rp 404,2 miliar untuk belanja penanganan kesehatan.

Selanjutnya, alokasi dana terbesar kedua adalah untuk jaring pengaman sosial termasuk di dalamnya untuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca juga: Bawaslu: Larangan dan Sanksi Kepala Daerah Politisasi Bansos Terkendala Regulasi

Terkait alokasi dana untuk jaring pengaman sosial, KPK merekomendasikan pemda agar bantuan sosial diberikan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

KPK menilai, masih terdapat persoalan dalam penyaluran bansos yang disebabkan belum adanya kesatuan data sebagai dasar pemberian bansos.

"Memang tidak terlalu update, tapi ini merupakan data terbaik yang pemerintah miliki saat ini. DTKS harusnya setiap tiga bulan sekali di-update datanya", kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com