Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Terbitkan Protokol Lindungi Anak dari Covid-19

Kompas.com - 05/05/2020, 15:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengeluarkan protokol khusus untuk perlindungan anak yang terjangkit virus corona (Covid-19).

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan, protokol khusus itu terdiri dari tata kelola data anak, pengasuhan anak terkait Covid-19, hingga pengeluaran pembebasan anak melalui asimilasi dan integrasi.

"Untuk penanganan Covid-19, kami juga terlibat dalam memberikan masukan dari protokol yang dibuat terkait dengan kebutuhan perempuan dan anak di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar Nahar kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19: Ahli Ingatkan Tunda Bawa Anak ke Rumah Sakit, Kecuali Gejala Darurat Berikut...

Protokol khusus perlindungan anak terkait Covid-19 terbagi menjadi beberapa bagian.

Antara lain, pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta kasus konfirmasi dan orangtua yang meninggal karena Covid-19.

Pada 4 Mei 2020, dari data Kemen PPPA yang dihimpun dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tercatat 306 orang anak berusia 6-17 tahun serta 65 anak berusia 0-5 tahun yang positif terkonfirmasi Covid-19.

Jumlah tersebut tersebar di provinsi, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Aceh, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, Gorontalo, Bali, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, hingga Papua.

"Kami koordinasikan dengan daerah untuk ditindaklanjuti dengan program Kemen PPPA. Semua anak positif ditangani sesuai protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Covid-19 di NTB Bertambah 7 Kasus Positif, 3 Masih Anak-anak

Beberapa program perlindungan lain yang dibuat, yakni Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) dengan 10 aksi yang meliputi aksi tetap dirumah; hak perempuan dan anak terpenuhi; alat pelindung diri (APD) tersedia.

Kemudian, jaga diri, keluarga dan lingkungan; membuat tanda peringatan; menjaga jarak fisik; mengawasi keluar masuk orang dan barang; menyebarkan informasi yang benar; aktivasi media komunikasi online; dan aktivasi rumah rujukan.

"Melalui upaya-upaya tersebut diharapkan anak-anak Indonesia semakin terlindungi menghadapi pandemi Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com