Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr Saptadi Yuliarto, M.Kes, Sp.A(K)
Tim Satgas Covid-19 RSUD dr. Saiful Anwar Malang

Tim Satgas Covid-19 RSUD dr. Saiful Anwar Malang | Staf Divisi Emergensi dan Rawat Intensif Anak, Departemen Ilmu Kesehatan Anak, FK Universitas Brawijaya Malang

Perjuangan di Era Covid-19, Semangat Kewilayahan demi Kepentingan Nasional

Kompas.com - 05/05/2020, 15:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pengalaman berbagai negara, terutama China dan Italia menunjukkan 90-95 persen pasien cukup dirawat di ruang isolasi biasa (non-ICU), atau bahkan tidak membutuhkan perawatan RS.

Hanya 5-10 persen pasien suspek Covid-19 membutuhkan perawatan intensif (Intensive care unit, ICU). Angka ini dapat dijadikan dasar pembagian level dan tugas tiap fasilitas kesehatan dalam sistem satelit.

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 12.071 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 484

Setiap sistem harus melakukan kajian terhadap kemampuan fasilitas kesehatan dalam wilayahnya, dan membagi dalam beberapa level. Contoh: level 1 untuk puskemas, klinik, RS tipe C-D; level 2 untuk RS tipe B-C, dan level 3 untuk RS tipe A-B.

Selanjutnya, fasilitas kesehatan level 1 bertugas melayani pasien rawat jalan dan inap derajat sakit ringan, level 2 untuk rawat jalan dan inap pasien derajat sakit sedang, level 3 untuk rawat inap pasien derajat sakit berat/kritis, dan RS rujukan utama khusus untuk perawatan pasien derajat sakit sedang-berat dan kompleks, yang membutuhkan penanganan sub-spesialistik.

Begitu pula dalam pembagian tugas diagnostik: level 1 cukup dengan pemeriksaan fisik dan kriteria diagnostik dari Kementrian Kesehatan, level 2 dibekali dengan rapid test, sedangkan level 3 dan RS rujukan utama dibekali dengan tes baku emas berbasis polymerase chain reaction (PCR).

Tiap fasilitas kesehatan harus mampu menyediakan ruang isolasi dengan jumlah sesuai kemampuan. Mengingat transmisi Covid-19 adalah melalui droplet (bukan airborne), adanya ruang isolasi terpisah dari layanan reguler, APD level 3 yang memadai, dan jalur pasien-petugas yang tidak bersinggungan dengan layanan reguler, sudah memadai untuk layanan Covid-19.

Tidak harus setiap fasilitas kesehatan menyediakan ruang isolasi tekanan negatif, kecuali RS rujukan dengan kasus-kasus kritis yang memerlukan tindakan berisiko aerosol (aerosolized generating procedure, AGP).

Tidak hanya ruang isolasi biasa, ruang ICU Covid-19 dapat pula diselenggarakan di fasilitas level 1, bila jumlah pasien makin meningkat melebihi kapasitas RS rujukan. Hal ini berdasarkan mekanisme penyakit yang mulai terkuak.

Awalnya diduga kematian pasien Covid-19 disebabkan oleh kerusakan paru (Sindrom Gawat Napas Akut) yang ditandai oleh penumpukan cairan di jaringan paru sehingga menjadi tidak elastis, sulit mengembang, dan tidak mampu menerima oksigen dalam jumlah memadai.

Sebagai konsekuensi, pasien memerlukan mesin ventilator. Ketersediaan mesin inilah yang menghambat kesiapan RS atau fasilitas kesehatan menyiapkan ICU.

Namun belakangan, diduga beberapa pasien menunjukkan gejala kekurangan oksigen (hipoksia) tanpa ada tanda-tanda penurunan elastisitas/komplians paru; gejala yang mirip dengan hipoksia akibat ketinggian.

Pada tahap ini, pasien tidak memerlukan ventilator, dan cukup dengan oksigen aliran tinggi (yang saat ini pasti ada di seluruh fasilitas kesehatan).

Pemeriksaan klinis berkala dengan dibantu pulse oximeter (yang bisa dibeli murah) merupakan metode sederhana yang sangat membantu pemantauan pasien kritis dalam beberapa jam atau hari pertama, sambil menunggu transfer pasien ke RS rujukan.

Di era daring (online) seperti saat ini, rasanya tidak sulit melakukan telemedicine untuk koordinasi layanan kesehatan, diskusi kasus antardokter, dan supervisi oleh tim dokter RS rujukan.

Kasus-kasus sulit dapat terpecahkan melalui diskusi jarak jauh. Jarak tempuh sudah bukan lagi batasan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com