Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/05/2020, 14:31 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro meminta Kementerian Kesehatan menerapkan kebijakan relaksasi syarat produksi dan uji alat kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Menurut Bambang hal ini bertalian dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar impor alkes mulai dikurangi, bahkan distop.

"Kami mohon kepada Kemenkes, ada beberapa hal yang membutuhkan semacam relaksasi. Relaksasi tanpa mengorbankan safety (keamanan)," kata Bambang dalam rapat gabungan yang digelar DPR, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Menristek Sebut Uji Coba Terapi Plasma Darah Covid-19 Cukup Melegakan

Dia mengatakan, Cara Pembuatan Alat kesehatan yang Baik (CPAKB) yang diatur dalam Permenkes Nomor 20 Tahun 2017 sebagai pedoman pembuatan alkes perlu dilonggarkan.

Bambang mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkes Terawan Agus Putranto agar ada alternatif selain CPAKB.

"Kami membutuhkan adanya semacam relaksasi. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Menkes langsung. Pak Menkes menjanjikan akan dibuat semacam SOP (standard operating procedure) saja sebagai pengganti atau alternatif CPAKB," tuturnya.

Selain itu, menurut Bambang, perlu ada protokol pengujian khusus di masa darurat ini.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Negara Jamin Ketersediaan Alkes

Ia mengatakan, perlu percepatan waktu dalam pengujian alkes. Namun, sekali lagi ia menegaskan relaksasi ini tidak berarti mengorbankan kualitas keamanan alkes yang diproduksi.

"Perlu proktol khusus pengujian dalam keadaan darurat. Dalam pengertian kita tidak relaksasi dalam konteks safety-nya, tapi dalam waktunya," ucap Bambang.

"Misal, uji klinis ventilator ini bisa menghabiskan waktu yang cukup lama. Karena tergantung pemakaian dari ventilator tersebut," kata dia.

Kemudian, Bambang juga meminta agar Kemenkes memberikan kelonggaran izin edar terhadap alkes produksi dalam negeri.

Baca juga: Menlu Retno Usulkan Platform Berbagi Informasi Kapasitas Produksi Alkes

Sebab, menurut dia, produksi-produksi alkes saat ini tidak bertujuan untuk diperjualbelikan.

Menurut dia, perlu penetapan alasan tertentu bagi beberapa alkes hasil riset dan inovasi yang ditetapkan oleh Menkes agar masuk dalam pengecualian yang harus ada izin edar.

"Mengingat yang kami lakukan sekarang ini bukan semata-mata untuk komersial, tapi upaya inovasi ini lebih kepada bagaimana kita memenui beberapa alkes yang masih kekurangan dalam waktu yang singkat dan tidak bergantung pada impor," tuturnya.

"Tentunya ke depan ketika kondisi normal unsur komersialisasi barangkali bisa dipertimbangkan, tapi dalam kondisi hari ini untuk keperluan penanganan Covid-19," ujar Bambang.

Baca juga: Menristek: Sektor Digital Jadi Substitusi Penting di Tengah Wabah Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

PGI Minta Gereja Tak Minta Sumbangan ke Capres-Caleg: Nanti Mereka Korupsi

Nasional
Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang 'Nyerah'

Pernah Cabut 3.000 Perda, Jokowi Sekarang "Nyerah"

Nasional
RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Nasional
Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Duduk Perkara Perang Urat Saraf Menag dan PKB yang Kian Memanas

Nasional
Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Saksi Ungkap Ada Pengambilan Uang Rp 60 Miliar di Jalan Praja Dalam Terkait Kasus BTS 4G

Nasional
Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Kaesang Setuju Caleg atau Capres Tak Perlu Dimintai Sumbangan

Nasional
Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Gerindra Sebut Prabowo Dapat Masukan dari Kiai soal Kriteria Cawapres

Nasional
Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Jumlah ASN 4,4 Juta, Jokowi: Partai Boleh Banyak, tapi yang Melaksanakan Tetap Korpri

Nasional
Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Singgung TikTok Shop, Jokowi: Mestinya, Teknologi Muncul, Regulasi Disiapkan

Nasional
Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Soal Pertemuan Jokowi-SBY di Istana Bogor, PDI-P: Enggak Apa-apa, Bangun Silaturahmi Ya Bagus

Nasional
Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Kaesang ke Kader PSI: Dulu Semangat Buka Lem Aibon, Sekarang Agak Kurang Berani

Nasional
Soal Peluang Prabowo Berpasangan dengan Khofifah, Gerindra: Semua Akan Disampaikan kepada Partai Koalisi

Soal Peluang Prabowo Berpasangan dengan Khofifah, Gerindra: Semua Akan Disampaikan kepada Partai Koalisi

Nasional
DPR Sahkan Revisi UU ASN

DPR Sahkan Revisi UU ASN

Nasional
PSI Akan Bertemu PDI-P Usai Megawati Pulang dari Luar Negeri

PSI Akan Bertemu PDI-P Usai Megawati Pulang dari Luar Negeri

Nasional
Pertamina Trans Kontinental Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Green Mangrove Action Program di Makassar

Pertamina Trans Kontinental Dukung Pelestarian Ekosistem Pesisir melalui Green Mangrove Action Program di Makassar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com