Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Usulkan Pemerintah Subsidi Perusahaan Agar Tak Ada PHK

Kompas.com - 05/05/2020, 14:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah harus menjaga stabilitas perekonomian nasional dan mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19.

Zulkifli mengusulkan, pemerintah memberikan subsidi gaji untuk karyawan perusahaan.

"PAN mengusulkan pemerintah mempertimbangkan pemberian subsidi gaji (income support) karena perusahaan tidak bekerja bagi sektor-sektor ekonomi yang sangat terpukul akibat pandemi ini," kata Zulkifli dalam pembukaan Rakernas I PAN secara virtual, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Apindo Perkirakan 8.000 Orang Kena PHK di Kota Tangerang Selama Pandemi Covid-19

"Dengan catatan, mereka tidak melakukan PHK terhadap karyawannya," lanjut dia.

Zulkifli menilai, jaringan pengaman dalam bentuk bantuan gaji bulanan dalam jumlah dan jangka waktu tertentu akan sangat membantu para karyawan bertahan.

Sementara itu, bagi karyawan yang sudah mengalami PHK, ia meminta pemerintah hadir dengan memberikan bantuan pokok.

"Termasuk para pekerja migran, negara perlu hadir untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka," ujar dia.

Baca juga: Badai PHK di Tengah Corona

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini menyoroti, data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) jumlah PHK di Indonesia sekitar 2,8 juta.

Oleh karenanya, pemberian subsidi gaji karyawan merupakan salah satu solusi untuk mencegah bertambahnya jumlah PHK.

"Kita harus cegah (PHK) dan PAN siap memberikan kontribusi pemikiran yang praktis dan aplikatif agar pekerja kita tetap memiliki mata pencaharian," pungkas Zulkifli.

Diketahui, kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Baca juga: Waketum PAN: Jangan PHK Rakyat tetapi Masukkan 500 TKA dari China

Berdasarkan data Senin (4/5/2020) kemarin, total kasus Covid-19 mencapai 11.587 kasus.

Kasus baru pasien positif Covid-19 tercatat ada di 16 provinsi.

Sementara itu, secara keseluruhan penularan Covid-19 di Indonesia hingga kini terjadi di 331 kabupaten/kota yang berada di 34 provinsi.

Dari jumlah itu, sebanyak 864 pasien meninggal dunia dan 1.954 pasien dinyatakan sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com