JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons banyaknya produk obat herbal yang mengklaim mampu menyembuhkan Covid-19.
Kepala Badan POM Penny K Lukito saat dikonfirmasi melalui Biro Humas dan Dukungan Strategis Pimpinan BPOM menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan klaim bahwa ada obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk Covid-19.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit, termasuk infeksi virus Covid-19," kata Penny, dikutip dari pom.go.id, Selasa (5/5/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19 DPR Bagikan Herbavid19 ke RS, Diklaim Mampu Obati Pasien
Dia menjelaskan, nomor izin edar (NIE) yang diberikan BPOM berarti produk tersebut telah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu.
Kendati demikian, klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinis dan uji klinis.
"Klaim khasiat suatu obat herbal harus dibuktikan, baik berdasarkan data empiris maupun secara ilmiah melalui uji praklinik dan uji klinik," tuturnya.
"Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk," imbuh Penny.
Baca juga: Ahli Sebut Herbavid19 Harus Kantongi Izin BPOM Sebelum Disebarkan
Oleh karena itu, Penny mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap klaim khasiat obat herbal, khususnya terkait penyembuhan Covid-19.
Ia meminta masyarakat selalu melakukan pengecekan nomor izin edar serta informasi yang tertera pada kemasan produk obat herbal.
Selain itu, dia menyarankan agar masyarakat melakukan konsultasi terlebih dahulu ke dokter apabila memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum mengonsumsi obat herbal.
"Badan POM mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mudah percaya iklan atau pernyataan seseorang yang menyatakan bahwa obat herbal ampuh mengobati Covid-19," kata Penny.
Satgas percaya diri membagikannya ke sejumlah rumah sakit setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui keampuhannya menyembuhkan Covid-19.
Padahal, saat itu Herbavid19 belum mendapatkan izin edar dari BPOM.
Baca juga: Bolehkah Satgas Lawan Covid-19 DPR Bagikan Herbavid19 meski Belum Ada Izin Edar?
Dasco yang mengaku sempat positif Covid-19 pada Maret 2020 menyatakan sembuh dari penyakit tersebut setelah melakukan isolasi mandiri dan rutin meminum Herbavid19.