JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meradang lantaran kinerja mereka dalam penanganan Covid-19 mendapat kritik tajam dari Najwa Shihab.
Perempuan 42 tahun yang berprofesi sebagai presenter pada program "Mata Najwa" itu menilai DPR justru terkesan tidak serius dalam mencari solusi agar persoalan Covid-19 di Indonesia segera teratasi.
Polemik bermula dari video bertajuk "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat" yang diunggah Najwa Shihab melalui platform YouTube. Sejak ditayangkan pada Sabtu (2/5/2020), hingga kini video tersebut telah dilihat sebanyak 1.521.700 kali.
Baca juga: Arteria Dahlan Minta Najwa Shihab Minta Maaf ke DPR
Dengan nada satire, Najwa mulai memberikan kritik kepada para anggota partai politik yang duduk di kursi legislatif tersebut.
"Kepada tuan dan puan para anggota DPR yang terhormat. Apa kabar hari ini? Sepertinya tak sebaik biasanya. Sama. Di sini pun begitu. Kita semua memang sedang diuji. Hidup memang tak selalu baik kan," kata Najwa pada pembukaan video.
"Seperti kami-kami ini sepertinya tuan dan puan juga mungkin lebih banyak bekerja di rumah ya. Kalau lihat siaran sidang atau rapat terbuka di gedung DPR sih kelihatannya banyak kursi yang kosong. Eh, biasanya juga kosong kan ya," tutur dia.
Tak hanya itu, kritik bernada satire juga diungkapkan jurnalis yang akrab disapa Nana itu ketika menyinggung soal pembahasan sejumlah RUU saat pandemi Covid-19.
"Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas. Ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa. Lalu, RUU Pemasyarakatan. Ada koruptor yang sudah ngebet pengen bebas kah? Eh, apa kabar Pak Yasonna?" kata dia.
Baca juga: Kerja-kerja DPR di Tengah Pandemi Covid-19...
Kompas.com mencatat, ada dua hal besar yang dikritik Najwa lewat videonya, yaitu soal pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang sebelumnya menimbulkan polemik, yakni RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, dan RKUHP, serta kiprah Satgas Covid-19 DPR RI pada masa pandemi.
Menurut dia, RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas lebih banyak memperjuangkan kepentingan investor daripada memperjuangkan kebutuhan pekerja.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah sepakat dengan DPR untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di dalam RUU tersebut. Namun, ia menambahkan, persoalan yang terdapat di dalam RUU itu tidak berhenti sampai di sana.
"Sudah seharusnya klaster lain perlu ditinjau ulang. Karena yang lain bukan tanpa masalah, terutama dari perspektif lingkungan dan keadilan gender," ucap Najwa Shihab.
Baca juga: Ini 5 Alasan RUU Cipta Kerja Digugat ke PTUN