Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebut Ada 3 Indikasi Keberhasilan PSBB

Kompas.com - 05/05/2020, 07:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, ada tiga indikasi keberhasilan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ketiganya, kata Yuri, bisa terindikasi saat evaluasi pelaksanaan program tersebut.

"Evaluasinya adalah, pengendalian laporan kasus positif Covid-19. Kemudian bagaimana masyarakat dapat menjalankan program ini (PSBB) dengan baik ," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Ternate adalah Daerah Risiko Tinggi Terjadinya Transmisi Lokal Corona

Ketiga, lanjut Yuri, apakah pemberlakuan PSBB telah mampu mengendalikan pandemi Covid-19 secara maksimal.

"Sehingga peraturan pelaksanaan di level daerah menjadi penting. Pemerintah daerah yang memahami betul dinamika yang ada di masyarakat setempat," tuturnya.

Oleh karenanya, pemerintah menyerahkan penyusunan detail pelaksanaan operasional PSBB sepenuhnya kepada Kepala Daerah yang mengajukan.

Kepala daerah diminta menuliskan aturan PSBB yang kemudian ditulis dan disampaikan dalam Peraturan Gubernur pada level provinsi atau Peraturan Bupati pada level Kabupaten atau Peraturan Wali Kota pada level kota.

Baca juga: Begini Aturan Transportasi Saat PSBB Jabar, Mulai 6 Mei 2020

"Peraturan inilah yang kemudian secara detail mengatur tentang aktivitas sosial di lingkungan masing-masing. Termasuk menentukan mana perusahaan atau perkantoran yang bisa bekerja dari rumah, atau bagaimana operasional pusat perbelanjaan," jelas Yuri.

Sebelumnya, Yurianto mengatakan, pemerintah tidak membatasi daerah yang masih ingin mengajukan PSBB.

Jika masih ada daerah yang ingin mengajukan PSBB, pemerintah tetap memperbolehkan selama mematuhi prosedur dalam Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

"Silakan saja, boleh-boleh saja. Sebab sudah ada aturannya, misalnya diajukan oleh kepala daerah dan sebagainya," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Perusahaan Merespon PSBB dengan Kolaborasi Sosial

Yuri menegaskan, penularan Covid-19 tidak mengenal musim.

Sehingga kondisi penularan di satu daerah dengan daerah lain bisa berbeda.

"Ini bukan musim bulanan. Ini musim penyakit. Kalau penyakitnya tinggi ya terserah penyakitnya mau datang bulan apa. Sehingga tidak ada batasan (daerah mengajukan PSBB)," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, permohonan penetapan aturan PSBB dapat diajukan oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota dalam lingkup satu provinsi atau Kabupaten/Kota tertentu.

Baca juga: Sepekan PSBB Surabaya, 290 Masjid dan Mushala Masih Gelar Tarawih, Mobilitas Warga Berkurang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com