Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PAN: Jangan PHK Rakyat tetapi Masukkan 500 TKA dari China

Kompas.com - 04/05/2020, 20:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto meminta pemerintah membatalkan rencana mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China selama masa pandemi Covid-19.

"Kita minta kepada pemerintah Indonesia Pak Jokowi dan seluruh jajarannya untuk memastikan, membatalkan tenaga kerja asing dari China di tengah pandemi Covid-19," kata Yandri dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Rencana Kedatangan 500 TKA China, PKS Nilai Pemerintah Tak Peka

Yandri pun mengkritik pemerintah yang menyarankan warga tetap di rumah serta melarang mudik tetapi mendatangkan 500 TKA dari China. 

"Masa sih rakyat dilarang tapi kita masukan tenaga kerja dari China yang sumber utama virus corona, Saya kira ini tidak masuk akal," ujar dia. 

Lebih lanjut, Yandri mengatakan, saat ini sebaiknya pemerintah mengutamakan kebutuhan masyarakat yang banyak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Jangan mem-PHK rakyat tapi justru memasukan tenaga rakyat dari China. Ini tidak adil, tidak bisa diterima akal sehat, kita minta sekali itu dibatalkan. Kalau tidak dibatalkan, saya yakin rakyat bisa marah," kata dia. 

Sebanyak 500 TKA asal China akan masuk di wilayah Sulawesi Tenggara secara bertahap pekan ini.

Mereka rencananya bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.

Kedatangan para TKA asal China tersebut telah disetujui oleh pemerintah pusat.

Namun di daerah, kedatangan para TKA ditolak oleh Gubernur Sultra dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sultra termasuk DPRD Sultra, Damrem, Kapolda, hingga pihak Imigrasi.

Baca juga: Viral Video Warga Usir Kapal Asing yang Diduga Bawa TKA, Ini Faktanya

Penolakan dilakukan karena bertentangan dengan keadaan masyarakat Sultra yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan masalah TKA pernah memicu gejolak masyarakat, meskipun dilengkapi dengan dokumen bebas dari Covid-19 seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat ada 46  TKA China yang masuk ke wilayahnya.

"(Sebanyak) 49 TKA yang lalu saja kita sudah babak belur. Suasana kebatinan masyarakat menghadapi corona, tidak tepat dengan memasukkan TKA asal China," kata Ali.

Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi mengatakan, perusahaan yang akan mendatangkan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China sudah berupaya mencari pekerja lokal.

"Mereka sudah berusaha mencari tenaga kerja lokal Indonesia, namun tak ada yang mau karena lokasi dan ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan," ujar Aris kepada Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).

Karena alasan ketidakcukupan tenaga kerja, maka Kemenaker pun menyetujui rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) tersebut.

"Kita sepakat dengan manajemen bahwa penggunaan TKA adalah alternatif terakhir. Yang terjadi di sana adalah pembangunan dan pengembangan smelter, yang masih membutuhkan instalasi dan comisioning peralatan yang spesifik," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Beri Izin 500 TKA Masuk RI, PKS: Sangat Lukai Hati Rakyat

Tak hanya itu, menurut dia, salah satu pertimbangan lain mendatangkan 500 tenaga kerja asalin yakni agar para pekerja lokal terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemenaker melihat ada kemungkinan PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.

"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK atau terdampak bagi tenaga kerja lokal, yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com