"Segera perjelas grand design penanganan Covid-19, juga menetapkan kriteria atau standar yang jelas soal kapan PSBB bisa mulai dilonggarkan secara bertahap. Pemerintah juga perlu waspadai gelombang kedua pandemi ini yang bisa saja muncul kembali," tutur dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyatakan, pemerintah akan ada relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.
"Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," kata Mahfud seperti dilansir dari Kompas TV, Senin (4/5/2020).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), ia mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.
Baca juga: Pemerintah Akan Relaksasi PSBB, PPP: Tak Boleh Gegabah, Taruhannya Nyawa
Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat, sampai masyarakat pun sulit bergerak hingga sulit mencari uang sulit.
Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.
"Oleh sebab itu, ekonomi harus tetap bergerak, tetapi di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.