Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kartu Prakerja

Kompas.com - 04/05/2020, 19:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi di balik program Kartu Prakerja yang menggandeng delapan mitra platform digital.

"Saya meminta KPK sudah memulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan/keterangan," kata Boyamin dalam rilis pers, Senin (4/5/2020).

Boyamin mengaku, telah menyampaikan permintaannya itu kepada Tim Analis Pengaduan Masyarakat KPK saat ia menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Senin tadi siang.

Baca juga: ICW Nilai Kartu Prakerja Rawan Dikorupsi dan Akan Jadi Program Sia-sia

Menurut Boyamin, KPK sudah bisa melakukan penyelidikan karena telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta kartu prakerja gelombang I dan gelombang II.

"Artinya jika ada dugaan korupsi, misalnya dugaan mark up, maka KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan," ujar Boyamin.

Boyamin menduga, penunjukan delapan mitra kerjasama pelatihan Kartu Prakerja tidak melalui lelang serta tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis.

Baca juga: CEO Media Daring Berhasil Jadi Peserta Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Pemerintah

Sebab, sebelumnya tidak diumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra.

"Sehingga penunjukan delapan mitra itu juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," ujar Boyamin.

Ia pun menduga ada praktik suap dalam penetapan harga pelatihan tersebut.

Menurut Boyamin, biaya pelatihan itu jauh lebih mahal dibanding gaji guru atau dosen.

Baca juga: Soal Kartu Prakerja, Sri Mulyani: Kita Enggak Boleh Give Up dengan Sistem Pelatihannya

Boyamin juga membandingkan harga pelatihan masing-masing delapan mitra dengan kisaran antara Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 dengan pelatihan di Youtube dan Google yang gratis.

"Meskipun demikian, perkiraan keuntungan ini masih perlu dihitung secara cermat masing-masing mitra dikarenakan terdapat mitra yang memberikan diskon biaya pelatihan," kata Boyamin.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Ruangguru di program pelatihan Kartu Prakerja 2020 dipersoalkan publik.

Baca juga: Soal Kartu Prakerja, Sri Mulyani: Kita Enggak Boleh Give Up dengan Sistem Pelatihannya

Polemik Ruangguru akhirnya mendorong CEO-nya, Adamas Belva Syah Devara, mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Presiden Joko Widodo.

Tidak cuma mempersoalkan posisinya saat itu sebagai stafsus milenial, banyak kalangan mempertanyakan status Ruangguru yang merupakan perusahaan penaman modal asing (PMA) asal Singapura.

Karena dianggap perusahaan asing, Ruangguru dinilai tidak layak mengelola pelatihan Kartu Prakerja yang menyedot anggaran hingga Rp 20 triliun dari APBN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com