Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Tajam oleh Najwa Shihab, Ini Pembelaan Anggota DPR Arsul Sani

Kompas.com - 04/05/2020, 19:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani tak mempermasalahkan kritik yang disampaikan presenter Najwa Shibab terhadap DPR.

Namun, menurut Arsul, kritik dari figur publik seperti Najwa Shihab seharusnya mengedepankan klarifikasi kepada anggota DPR.

Seperti diketahui, Najwa dalam sebuah video mengkritik kinerja DPR selama masa pandemi, mulai dari pembahasan RUU yang dinilai jauh dari kepentingan masyarakat dalam menghadapi wabah virus corona hingga pembentukan Satgas Lawan Covid-19.

"Untuk individu dengan kapasitas intelektual seperti Najwa tidak boleh dengan prasangka duluan, tanpa keinginan dulu untuk klarifikasi. Dia bisa lakukan itu semua, karena anggota DPR yang dia kenal banyak termasuk saya yang sering jadi narasumbernya," ujar Arsul Sani, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Saat Wabah Covid-19, Gagasan Rakyat Dapat Berhentikan Anggota DPR Muncul Lagi

Arsul juga menjawab kritikan Najwa Shihab terkait DPR yang kini ini sibuk dalam pembahasan sejumlah RUU, termasuk RUU Cipta Kerja.

Menurut Arsul, RUU yang disampaikan Najwa adalah inisiatif pemerintah, sehingga DPR memiliki kewajiban untuk merespons RUU tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.

"Kenapa yang dikritisi DPR-nya? Ini menandakan Najwa yang sarjana hukum tapi tidak mengerti kewajiban DPR baik menurut konstitusi maupun UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ucapnya.

Asrul menjelaskan, dalam UU tersebut RUU yang diajukan pemerintah harus disegera direspons maksimal dalam 60 hari.

"Kalau mau pembahasan RUU-nya dihentikan maka ya pengusul atau pihak yang berinisiatif yang harus meminta berhenti atau menarik RUU usulannya," tuturnya.

Baca juga: Bolehkah Satgas Lawan Covid-19 DPR Bagikan Herbavid19 meski Belum Ada Izin Edar?

Di samping itu, Arsul menjawab kritikan Najwa terkait anggota-anggota Satgas Lawan Covid-19 DPR yang berfoto mengenakan alat pelindung diri (APD).

Kritik ini sebenarnya juga disampaikan masyarakat saat anggota Satgas Lawan Covid-19 berfoto di Gedung Nusantara III DPR dengan menggunakan pakaian serupa APD.

Namun, Arsul menjawab bahwa Satgas Lawan Covid-19 DPR hanya mengenakan APD ketika berkunjung ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran guna menyerahkan bantuan.

"Karena kunjungan itu sampai ke area di mana semua orang harus pakai APD maka sekitar 15 anggota Satgas yang ikut pakai APD ketika berangkat dari DPR. Lalu di mana tidak pantasnya kalau hanya 15 APD dipakai sendiri sementara ribuan APD disumbangkan," kata Arsul.

Baca juga: Formappi: Bukan Kali Ini Saja DPR Gagal Tentukan Skala Prioritas Pembahasan RUU

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini menyoroti alat rapid test yang juga sempat dikritisi publik.

Arsul mengatakan, 25.000 ribu alat rapid test disumbangkan DPR dan hanya 2.000 digunakan untuk anggota.

Ia juga menegaskan, APD, rapid test dan obat herbal yang diadakan DPR tanpa menggunakan anggaran negara.

"Tapi sumbangan dari pribadi-pribadi anggota DPR dan koleganya dalam bentuk barang-barang tersebut," kata dia.

Seperti diketahui, Najwa Shihab memberi DPR kritik keras dalam video berjudul "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat" itu, ditayangkan pada Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: May Day di Tengah Pandemi, Buruh Ramai-ramai WhatsApp Anggota DPR Sampaikan Aspirasi

Najwa menilai DPR tak serius menjalankan tugas dan fungsinya terkait penanganan Covid-19.

"Isu yang keluar dari Senayan belakangan kok, tidak terkait corona ya? Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain," kata Najwa.

Najwa mencontohkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

Menurut Najwa, wajar jika publik menaruh curiga kepada DPR yang memilih melanjutkan pembahasan RUU kontoversial di tengah pandemi Covid-19.

"Membahas undang-undang yang menyangkut hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini, terlalu memgundang curiga," ujarnya.

"Tidak ada undang-undang yang tidak penting. Karena penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu sekarang," imbuh Najwa.

Baca juga: May Day, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh

Najwa pun menyinggung soal Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR. Utamanya, terkait obat herbal Herbavid19 yang dibagian mereka ke rumah sakit.

Kala itu, Herbavid19 dibagikan meski belum memiliki izin edar BPOM.

Selain itu, juga disinggung soal alat pelindung diri (APD) yang dipakai anggota satgas saat memberikan bantuan.

Najwa menyatakan, niat baik harus diiringi dengan proses yang baik. Di akhir video, ia pun menyampaikan salam hormat kepada para anggota DPR.

"Niat baik pun perlu proses yang baik. Proses semrawut hanya akan disusul polemik," kata Najwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com