Ia juga menegaskan, APD, rapid test dan obat herbal yang diadakan DPR tanpa menggunakan anggaran negara.
"Tapi sumbangan dari pribadi-pribadi anggota DPR dan koleganya dalam bentuk barang-barang tersebut," kata dia.
Seperti diketahui, Najwa Shihab memberi DPR kritik keras dalam video berjudul "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat" itu, ditayangkan pada Sabtu (2/5/2020).
Baca juga: May Day di Tengah Pandemi, Buruh Ramai-ramai WhatsApp Anggota DPR Sampaikan Aspirasi
Najwa menilai DPR tak serius menjalankan tugas dan fungsinya terkait penanganan Covid-19.
"Isu yang keluar dari Senayan belakangan kok, tidak terkait corona ya? Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain," kata Najwa.
Najwa mencontohkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.
Menurut Najwa, wajar jika publik menaruh curiga kepada DPR yang memilih melanjutkan pembahasan RUU kontoversial di tengah pandemi Covid-19.
"Membahas undang-undang yang menyangkut hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini, terlalu memgundang curiga," ujarnya.
"Tidak ada undang-undang yang tidak penting. Karena penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu sekarang," imbuh Najwa.
Baca juga: May Day, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh
Najwa pun menyinggung soal Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR. Utamanya, terkait obat herbal Herbavid19 yang dibagian mereka ke rumah sakit.
Kala itu, Herbavid19 dibagikan meski belum memiliki izin edar BPOM.
Selain itu, juga disinggung soal alat pelindung diri (APD) yang dipakai anggota satgas saat memberikan bantuan.
Najwa menyatakan, niat baik harus diiringi dengan proses yang baik. Di akhir video, ia pun menyampaikan salam hormat kepada para anggota DPR.
"Niat baik pun perlu proses yang baik. Proses semrawut hanya akan disusul polemik," kata Najwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.