Diberitakan, Juru Bicara Luhut Jodi Mahardi mengonfirmasi bahwa Luhut sudah melaporkan Said Didu melalui kuasa hukumnya.
Jodi mengatakan, pelaporan tersebut terkait pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
"Iya betul (sudah dilaporkan). Betul, pelapor sebagai kuasa hukum Pak Luhut," kata Jodi kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kuasa Hukum Luhut: Surat Panggilan untuk Said Didu Sudah Dikirimkan
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan IKN baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.
Hal inilah yang menimbulkan kegeraman Luhut sehingga mengambil langkah untuk menuntut Said Didu ke ranah hukum.
Luhut sudah meminta Said Didu membuat permintaan maaf dengan estimasi waktu 2x24 jam.
Namun, Said Didu dinilai tidak menyertakan kalimat permintaan maaf. Maka dari itu, Luhut melanjutkan tuntutannya ke ranah hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.