Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arteria Dahlan Minta Najwa Shihab Minta Maaf ke DPR

Kompas.com - 04/05/2020, 15:20 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta Najwa Shihab meminta maaf kepada DPR secara institusional atas kritik yang dilayangkan sebelumnya.

Menurut Arteria, banyak hal yang disampaikan Najwa cenderung tidak benar dan provokatif.

"Saran saya secara pribadi, selaku anggota Komisi III, selaku anggota Badan Legislasi, dan selaku Deputi Penerangan Umum Satgas Lawan Covid-19 meminta Najwa minta maaf," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Baca juga: Habiburokhman Jawab Kritik Najwa Shihab: Ini Serangan Balik...

"Ini kan statementnya sudah dikonstruksikan dan disengaja benar-benar untuk memfitnah dan menista pribadi maupun anggota DPR," lanjut dia.

Ia menilai, pernyataan yang disampaikan Najwa memiliki konsekwensi hukum yang serius.
Terlebih, disampaikan pada saat kondisi negara dalam tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

"Saya yakin banyak yang disampaikan Najwa juga belum tentu benarnya. Tapi kan mereka malas menanggapinya dan mempermasalahkannya. Saya ingatkan bahwa kesabaran orang ada batasnya, jangan sampai merasa diri berparas cinderella berhati malaikat seperti enggak punya aib dan dosa," ujar dia.

Baca juga: Diskusi Mendikbud dan Najwa Shihab, Ini Dampak Positif-Negatif Corona di Dunia Pendidikan

"Sadarlah sebelum terlambat. Perbaiki diri. Apa perlu kita umbar ke publik aib dan dosa serta moralmu? Apa perlu jalur hukum yang akan menjadi penentu hidupmu?" lanjut dia.

Sebelumnya, melalui sebuah video yang tersebar, Najwa mengkritik kinerja DPR di masa pandemi Covid-19.

Sebab, pada saat banyak parlemen negara lain fokus melawan penyebaran Covid-19, DPR justru terkesan mencuri kesempatan membahas RUU kontroversial, seperti RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, dan RKUHP.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Wacana Relaksasi PSBB Dikaji Matang

"Membahas UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga. Di tengah pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah. Ini kok DPR buru-buru banget seperti lagi kejar setoran?" ucap Najwa.

"Setiap tindakan dan keputusan di masa kritis mencerminkan prioritas. Atau memang inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami sekarang ini?" imbuh dia.

Najwa menegaskan, tidak ada satu pun RUU yang tidak penting. Namun, ketika negara tengah menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, seharusnya DPR dapat membuat skala prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Justru karena semua UU penting, aneh kalau pembahasannya diseriusi di waktu sekarang. Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita terkuras bertahan hidup di tengah wabah," ujar Najwa.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid-19

"Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," imbuh dia.

Najwa Shihab juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur pembahasan RUU secara virtual.

Sehingga, ketika sebuah produk dihasilkan secara virtual, maka berpotensi cacat hukum dan rawan digugat hasilnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com