Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman Jawab Kritik Najwa Shihab: Ini Serangan Balik...

Kompas.com - 04/05/2020, 14:07 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman merespons kritik presenter Najwa Shihab yang menilai DPR tidak memprioritaskan kerja-kerja terkait penanganan Covid-19.

Habiburokhman mengatakan, DPR tetap bekerja sesuai dengan fungsinya dalam bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Ia pun menyebutkan, DPR bekerja ekstra dengan membentuk Satgas Lawan Covid-19 yang merupakan inisiatif para anggota.

"Satgas Lawan Covid adalah aksi kemanusiaan yang merupakan kerja tambahan dari tupoksi kami," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/5/2020).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid-19

Terkait fungsi pengawasan dan penganggaran, Habiburokhman mencontohkan kritik keras Komisi III terhadap Kartu Prakerja dengan meminta KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

Menurut dia, Komisi III juga aktif berkoordinasi dengan para mitra kerja untuk melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Di Komisi III kami sudah keras sekali minta KPK usut dugaan penyimpangan Kartu Prakerja. Dalam bidang penganggaran sejak awal kami aktif koordinasi dengan mitra, menyisir anggaran untuk dialihkan untuk penanganan Covid-19," tutur dia.

Habiburokhman menduga kritik Najwa Shihab terhadap DPR memiliki motif tertentu. Ia mengaitkannya dengan kritik DPR terhadap Kartu Prakerja.

Baca juga: Komisi III DPR: Pengangkatan Boy Rafli Jadi Kepala BNPT Sudah dapat Restu Presiden

"Saya khawatir narasi-narasi seperti yang disampaikan Najwa Shihab merupakan bentuk konkret serangan balik kepada kami setelah kami minta KPK usut kasus Prakerja," ujar dia.

Dia menyatakan akan mengecek dugaan keterkaitan Najwa Shihab dengan salah satu mitra Kartu Prakerja.

"Kami akan cek apakah ada kaitan Najwa Shihab dengan salah satu pelaksana Kartu Prakerja. Semoga enggak ada kaitannya. Namun demikian kami tetap terbuka menerima kritik dari siapapun," tegas Habiburokhman.

Najwa Shihab, melalui sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube pribadinya, menyampaikan kritik terhadap DPR.

Baca juga: Terima TKA China di Tengah Pandemi, Komisi X DPR: Bukti Pemerintah Inferior dengan Investor

Video berjudul "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat" itu, ditayangkan pada Sabtu (2/5/2020).

Najwa menilai, DPR tidak serius menjalankan tugas dan fungsinya terkait penanganan Covid-19.

"Isu yang keluar dari Senayan belakangan kok, tidak terkait corona ya? Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain," kata Najwa.

Ia mencontohkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

Baca juga: May Day, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh

Menurut Najwa, wajar apabila publik menaruh curiga kepada DPR yang memilih melanjutkan pembahasan RUU kontoversial di tengah pandemi Covid-19.

Dia melanjutkan, tiap keputusan dan tindakan di masa krisis menunjukkan skala prioritas.

"Membahas undang-undang yang menyangkut hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini, terlalu memgundang curiga," ujar dia.

"Tidak ada undang-undang yang tidak penting. Karena penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu sekarang," imbuh Najwa.

Najwa Shihab sekaligus menyinggung soal Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR. Utamanya, terkait obat herbal Herbavid19 yang dibagian mereka ke rumah sakit.

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Wacana Relaksasi PSBB Dikaji Matang

Kala itu, Herbavid19 dibagikan meski belum memiliki izin edar BPOM.

Selain itu, juga disinggung soal alat pelindung diri (APD) yang dipakai anggota satgas saat memberikan bantuan.

Najwa menyatakan niat baik harus diiringi dengan proses yang baik. Di akhir video, ia pun menyampaikan salam hormat kepada para anggota DPR.

"Niat baik pun perlu proses yang baik. Proses semrawut hanya akan disusul polemik," kata Najwa Shihab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com