Ia mencontohkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.
Baca juga: May Day, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pengusaha Tak PHK Buruh
Menurut Najwa, wajar apabila publik menaruh curiga kepada DPR yang memilih melanjutkan pembahasan RUU kontoversial di tengah pandemi Covid-19.
Dia melanjutkan, tiap keputusan dan tindakan di masa krisis menunjukkan skala prioritas.
"Membahas undang-undang yang menyangkut hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini, terlalu memgundang curiga," ujar dia.
"Tidak ada undang-undang yang tidak penting. Karena penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu sekarang," imbuh Najwa.
Najwa Shihab sekaligus menyinggung soal Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR. Utamanya, terkait obat herbal Herbavid19 yang dibagian mereka ke rumah sakit.
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Minta Wacana Relaksasi PSBB Dikaji Matang
Kala itu, Herbavid19 dibagikan meski belum memiliki izin edar BPOM.
Selain itu, juga disinggung soal alat pelindung diri (APD) yang dipakai anggota satgas saat memberikan bantuan.
Najwa menyatakan niat baik harus diiringi dengan proses yang baik. Di akhir video, ia pun menyampaikan salam hormat kepada para anggota DPR.
"Niat baik pun perlu proses yang baik. Proses semrawut hanya akan disusul polemik," kata Najwa Shihab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.