JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah DPR membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) di masa pandemi Covid-19 menuai banyak kritik.
Sebab, bukannya secara intensif membahas penanggulangan corona, DPR justru fokus pada pembahasan perundangan yang tidak ada kaitannya dengan pandemi.
Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, menyebut, DPR harusnya lebih sensitif untuk mengutamakan penanganan wabah yang kini telah ditetapkan sebagai bencana darurat nasional.
"Ini soal sensitivitas saja. Corona nyata adanya sebagai bencana kemanusiaan, harusnya semua energi yang dimiliki DPR dan pemerintah fokus itu saja," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (4/5/2020).
Baca juga: PAN Akan Bahas Perppu Penanganan Covid-19 dan RUU Cipta Kerja di Rakernas
Adi mengatakan, sebagai lembaga yang otoritatif mengeluarkan kebijakan, DPR dan pemerintah sebenarnya sangat diharapkan mampu menangani wabah Covid-19.
Namun, di tengah kecemasan publik, DPR justru membahas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja, RKUHP, hingga RUU Pemasyarakatan yang tak ada kaitannya dengan wabah.
Di tengah banyaknya rakyat yang ingin rapid test Covid-19, DPR hanya memprioritaskan diri sendiri dan keluarga untuk menjalani tes.
Di saat banyak tenaga medis yang bertugas dengan alat pelindung diri (APD) yang minim, anggota dewan justru pamer APD.
Oleh karenanya, Adi menilai, wajar bila banyak yang mengkritik kinerja wakil rakyat itu.
"Sekarang di musim corona tumben-tumbenan agresif bahas UU yang selama ini diprotes. Wajar kalau banyak yang nyinyir. Terkesan DPR asyik sendiri saja," ujar dia.
Adi mengatakan, seharusnya DPR bersedia melakukan penundaan pembahasan RUU yang tak ada sangkut pautnya dengan pandemi Covid-19.
Baca juga: Ini 5 Alasan RUU Cipta Kerja Digugat ke PTUN
Apalagi, DPR bisa melakukan kerja cepat, terbukti saat membahas dan mengesahkan revisi UU KPK pada akhir tahun lalu.
DPR bersama pemerintah harus fokus pada penyelamatan nyawa rakyatnya di tengah situasi wabah.
"Singkatnya, dalam situasi pandemi DPR perlu bertindak out of the box. Pending dulu isu lainnya, cukup prioritas penanganan korona. Kerja regulasi DPR bisa dikebut setelah corona usai," kata Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.