JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyayangkan sikap pemerintah yang memberi izin kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari China.
Padahal, kata dia, saat ini banyak buruh lokal yang mengalami putus hubungan kerja (PHK) karena terdampak wabah Covid-19.
"Di saat buruh kita sedang terkena dampaknya karena dirumahkan pemerintah tidak peka memberikan izin masuk pekerja asing bekerja," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).
"Tidak ada kepedulian dan sangat melukai perasaan rakyat," sambung dia.
Baca juga: Soal 500 TKA China, Kemenaker: Kadin Tahu Kondisi di Lapangan?
Mardani pun mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan PHK buruh terlebih dahulu.
Salah satunya dengan cara memanggil perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan asosiasi perusahaan.
"Harus dipikirkan solusi taktis agar tidak terus bertambah PHK agar tidak semakin memberatkan buruh kita," ujarnya.
Ia melanjutkan, pemerintah juga harus memberi pelatihan terhadap buruh yang di rumahkan akibat Covid-19.
Sehingga, para buruh bisa kreatif dan menjadi wirausaha.
"Pemerintah selain mengajak duduk asosisasi perusahaan di Indonesia bisa juga memanfaatkan program di Kementerian Ketenagakerjaan RI yaitu melalui balai latihan kerja," ucap Mardani.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, pemberian izin kepada dua perusahaan untuk mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) atas berbagai pertimbangan.
Salah satu alasannya ungkap Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi, yakni agar para pekerja lokal terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.
"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK atau terdampak bagi tenaga kerja lokal, yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra)," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).
"Makanya pemerintah berupaya agar jangan sampai perusahaan melakukan PHK sehingga kelak akan diberikan stimulus," sambung dia.
Baca juga: Kemenaker: Izin 500 TKA China Diberikan untuk Menghindari PHK Pekerja Lokal
Adapun kedua perusahaan yang akan mempekerjakan 500 TKA China itu yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.
Meski ada kekhawatiran adanya persaingan antara TKA dan tenaga kerja lokal, namun Aris menilai hal itu sebagai persaingan biasa di dunia kerja.
Ia mengingatkan, tidak ada perusahaan yang tidak akan menghadapi kompetitor di era bisnis saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.