Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Izin 500 TKA Masuk RI, PKS: Sangat Lukai Hati Rakyat

Kompas.com - 04/05/2020, 11:40 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyayangkan sikap pemerintah yang memberi izin kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari China.

Padahal, kata dia, saat ini banyak buruh lokal yang mengalami putus hubungan kerja (PHK) karena terdampak wabah Covid-19.

"Di saat buruh kita sedang terkena dampaknya karena dirumahkan pemerintah tidak peka memberikan izin masuk pekerja asing bekerja," kata Mardani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).

"Tidak ada kepedulian dan sangat melukai perasaan rakyat," sambung dia.

Baca juga: Soal 500 TKA China, Kemenaker: Kadin Tahu Kondisi di Lapangan?

Mardani pun mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan PHK buruh terlebih dahulu.

Salah satunya dengan cara memanggil perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan asosiasi perusahaan.

"Harus dipikirkan solusi taktis agar tidak terus bertambah PHK agar tidak semakin memberatkan buruh kita," ujarnya.

Ia melanjutkan, pemerintah juga harus memberi pelatihan terhadap buruh yang di rumahkan akibat Covid-19.

Sehingga, para buruh bisa kreatif dan menjadi wirausaha.

"Pemerintah selain mengajak duduk asosisasi perusahaan di Indonesia bisa juga memanfaatkan program di Kementerian Ketenagakerjaan RI yaitu melalui balai latihan kerja," ucap Mardani.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, pemberian izin kepada dua perusahaan untuk mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) atas berbagai pertimbangan.

Salah satu alasannya ungkap Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi, yakni agar para pekerja lokal terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.

"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK atau terdampak bagi tenaga kerja lokal, yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra)," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

"Makanya pemerintah berupaya agar jangan sampai perusahaan melakukan PHK sehingga kelak akan diberikan stimulus," sambung dia.

Baca juga: Kemenaker: Izin 500 TKA China Diberikan untuk Menghindari PHK Pekerja Lokal

Adapun kedua perusahaan yang akan mempekerjakan 500 TKA China itu yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.

Meski ada kekhawatiran adanya persaingan antara TKA dan tenaga kerja lokal, namun Aris menilai hal itu sebagai persaingan biasa di dunia kerja.

Ia mengingatkan, tidak ada perusahaan yang tidak akan menghadapi kompetitor di era bisnis saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com