Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kombes Ngajib “Cuci" Anak yang Terpapar Radikalisme...

Kompas.com - 04/05/2020, 07:53 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Ngajib menuturkan, pendekatan agama dengan mempertemukan RES dengan ulama awalnya dilakukan dalam sebuah kelas besar.

Baca juga: Pemerintah Diminta Kaji Mendalam soal Pemulangan Anak-anak Teroris Lintas Batas

Kapolres Sukabumi, AKBP Ngajib memperlihatkan barang bukti benur lobster saat jumpa pers di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/10/2016). Kontributor Sukabumi, Budiyanto Kapolres Sukabumi, AKBP Ngajib memperlihatkan barang bukti benur lobster saat jumpa pers di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (28/10/2016).

Setelah beberapa saat, RES baru dipertemukan langsung dengan ulama tersebut yang memberikan wawasan mengenai ajaran agama yang seharusnya.

Pendekatan selanjutnya adalah melalui hobi. RES menggeluti hobinya sambil didampingi orang yang berpengalaman.

Tahap terakhir adalah mempertemukan RES dengan mantan teroris yang telah menjalani masa hukumannya.

“Jadi kita masukkan (eks narapidana), untuk memberi pemahaman bahwa apa yang dilakukan itu, sama dulu pemahamannya, pemahaman yang salah,” tuturnya.

Baca juga: Ini Cara Cegah Anak Terpapar Radikalisasi Versi BNPT

Akhirnya, RES lepas dari paham tersebut setelah tujuh bulan menjalani program deradikalisasi.

Ngajib pun tak menampik bahwa pelaksanaan program deradikalisasi tidaklah mudah.

Meski sang anak tak memberi penolakan terhadap program tersebut karena awalnya dilakukan secara diam-diam, masih ada kesulitan lainnya.

“Sampai saya pun sudah dibilang tagut (atau menyembah selain Allah), tantangan ya itu, kita sudah dibilang tagut,” ujar dia.

Baca juga: KPAI: Perlu Upaya Komprehensif Cegah Anak Terpapar Radikalisme

Selain itu, ia juga menyinggung perihal kompleksitas penanganan orang yang terpapar ideologi radikal.

Maka dari itu, Ngajib membutuhkan kontribusi berbagai pihak saat menjalankan tugasnya. Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah tersebut.

Kini, berdasarkan keterangan Ngajib, RES menjalani kehidupannya secara normal.

Kendati demikian, ia masih dipantau oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hingga sekarang.

Baca juga: Nadiem Bicara 3 Dosa di Sekolah: Radikalisme, Kekerasan Seksual, dan Bullying

Ngajib pun mengaku masih berhubungan langsung dengan RES.

Menurutnya, setelah menyelesaikan sekolah dari sebuah SMK di kawasan Jawa Barat, RES sedang memulai usahanya.

“Kita (pemantauan) jarak jauh, melalui telepon, jadi kita monitor. Sekarang kan sudah lulus dari SMK, sudah mulai merintis usaha, kita bimbing,” ucap Ngajib.

RES pun sepakat untuk menjadi salah satu narasumber atau ikut berpartisipasi dalam program deradikalisasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com