Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/05/2020, 15:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akan tetap menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di tengah wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Namun, PAN menyelenggarakannya melalui video conference agar Rakernas tak menjadi pusat kerumunan orang.

"PAN akan menyelenggarakan Rakernas I pada Selasa, 5 Mei 2020, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB," kata Ketua Dewan Pengarah Rakernas I PAN Viva Yoga Mauladi saat konferensi pers melalui video conference, Minggu (3/5/2020).

"Rakernas I PAN akan menggunakan video conference. Aplikasi yang digunakan adalah Zoom dan streaming di YouTube dan Facebook," kata Viva Yoga.

Baca juga: PAN Tak Akan Tarik Anggota dari Panja RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Menurut Yoga, langkah ini dilakukan karena Indonesia masih berjuang mengatasi wabah Covid-19. Selain itu, sejumlah daerah juga menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kami mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar dia.

Rencananya, Rakernas I PAN akan menjabarkan hasil kongres dalam bentuk program kerja untuk pemenangan pemilu 2024.

Selain itu, lanjut Viva, di Rakernas nanti, PAN juga akan merumuskan dan menetapkan kebijakan partai selama setahun sebagai bagian dari penjabaran hasil kongres.

Baca juga: PAN Minta DPR Berhati-hati Bahas RUU Selama Pandemi Covid-19

Selain itu, sejumlah peraturan partai juga akan dibahas dan disesuaikan penerapannya.

Viva menambahkan, Rakernas I PAN akan diikuti oleh pengurus dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"Rakernas I PAN akan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifi Hasan. Dalam acara tersebut akan ada sambutan dari Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP) DPP PAN Hatta Rajasa, dan dari Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN Soetrisno Bachir," kata Viva.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

Nasional
Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

Nasional
Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

Nasional
Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

Nasional
Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang 'Stunting'

Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang "Stunting"

Nasional
Profil PKS: Sejarah Kelahiran, Kepemimpinan, dan Dukungan ke Anies-Muhaimin

Profil PKS: Sejarah Kelahiran, Kepemimpinan, dan Dukungan ke Anies-Muhaimin

Nasional
Belajar dari PBB, Prabowo Akan Inisiasi Program Makan Siang Gratis di Sekolah

Belajar dari PBB, Prabowo Akan Inisiasi Program Makan Siang Gratis di Sekolah

Nasional
Hilangkan Kemiskinan di Indonesia, Prabowo: Perlu Tekad yang Tulus

Hilangkan Kemiskinan di Indonesia, Prabowo: Perlu Tekad yang Tulus

Nasional
Profil Partai Golkar: Pengaruh Soeharto dan Sepak Terjang di Era Orde Baru-Reformasi

Profil Partai Golkar: Pengaruh Soeharto dan Sepak Terjang di Era Orde Baru-Reformasi

Nasional
Bawaslu Akan PAW Kader Nasdem yang Jadi Anggota Pengawas Pemilu

Bawaslu Akan PAW Kader Nasdem yang Jadi Anggota Pengawas Pemilu

Nasional
Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Bisa Berubah jika Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Konsisten Tolak

Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Bisa Berubah jika Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Konsisten Tolak

Nasional
Blusukan di Gang Cempaka Putih, Gibran Diajak Warga 'Selfie'

Blusukan di Gang Cempaka Putih, Gibran Diajak Warga "Selfie"

Nasional
Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

Nasional
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com