Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Media Daring Berhasil Jadi Peserta Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Pemerintah

Kompas.com - 01/05/2020, 10:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky angkat bicara soal keterangan salah satu peserta Kartu Prakerja Agustinus Edy Kristianto.

Agustinus menyebut bahwa dirinya lolos seleksi Kartu Prakerja, meski pada saat mendaftar, form data diri ia isi bukan sebagai korban PHK, melainkan wiraswasta.

Hal itu disampaikan Agustinus melalui akun Facebook miliknya.

Menurut penjelasan Panji, Agustinus Edy Kristianto saat itu mendaftar memang bukan sebagai korban PHK, melainkan sebagai wirausaha yang usahanya terdampak Covid-19.

"Saudara Agustinus Edy Kristianto mendaftar di gelombang 1 dan 2 dan mendapatkan Kartu Prakerja di gelombang 2 dari kelompok masyarakat umum," kata Panji saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Partai Koalisi Pemerintah Kritik Kartu Prakerja, Ini Tanggapan Istana

Menurut Panji, pendaftar Kartu Prakerja memang tidak hanya diperuntukkan bagi korban PHK. Pendaftar dibagi menjadi dua kelompok.

Pertama, pekerja formal maupun informal dan pelaku usaha kecil mikro yang telah didata sejumlah kementerian sebagai kelompok yang terkena PHK, dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19

Kedua, masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Mereka adalah WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca juga: Menko Perekonomian: Sudah 9 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja

Alokasi terbesar Kartu Prakerja diberikan kepada kelompok pertama, yaitu pekerja dan wirausaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi.

Namun, masih ada sebagian kecil kuota yang diberikan untuk pendaftar umum.

Panji mengatakan, bagi mereka yang mendaftar melalui jalur umum, harus memberikan deklarasi berisi informasi seputar dirinya.

Salah satu deklarasi yang diminta adalah bahwa yang bersangkutan terkena PHK atau merupakan seorang wirausaha.

Baca juga: Riset Indef: Kartu Prakerja Dapat Sentimen Negatif di Twitter

Jika wirausaha, pendaftar harus menyebutkan dampak pandemi Covid-19 terhadap usahanya. Misalnya, omzet turun, tutup sementara akibat anjuran pemerintah, atau tidak bisa membayar beban pegawai.

Agustinus Edy Kristianto, kata Panji, pada saat mendaftar menyampaikan deklarasi bahwa usahanya terdampak wabah Covid-19. Oleh karenanya, Agustinus dinilai layak lolos sebagai anggota Kartu Prakerja.

"Beliau memberikan deklarasi sebagai wirausaha yang terdampak usahanya oleh pandemi," ujar Panji.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com