Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Saeful Bantu Harun Masiku Jadi Anggota DPR: Komitmen sebagai Kader PDI-P

Kompas.com - 30/04/2020, 19:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, mengatakan, keterlibatannya membantu eks caleg PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR sebagai bentuk komtimen terhadap partai.

Saeful mengatakan, sebagai kader PDI-P ia merasa harus tunduk terhadap segala keputusan partai hingga ikut membantu Harun.

"Ya itu komitmen saya sebagai kader partai ya, Pak, bahwa kita harus tegak lurus terhadap keputusan partai dan apapun program-program partai kita harus ikut," kata Saeful saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Saeful mengaku ia tidak mendapat surat tugas dari partai untuk mengurus permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR dari Riezky Aprillia ke Harun Masiku.

Baca juga: Advokat Donny Tri Istiqomah Akui Utus Saeful Minta Riezky Aprilia Keluar dari PDI-P

Ia pun mengaku tidak mengetahui alasan partainya memutuskan mengajukan Harun sebagai anggota DPR ketimbang Riezky Aprillia.

"Saya tidak berpikir sejauh itu, yang saya tahu partai sudah memutuskan dan saya tegak lurus terhadap keputusan partai," ujar Saeful.

Namun, Saeful mengaku dirinya khilaf ketika akhirnya terlibat dalam kasus suap dalam proses membantu Harun tersebut.

"Ya dalam prosesnya saya ada kekhilafan untuk coba masuk ke proses tadi," kata Saeful.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah mengutus Saeful untuk mengurus permohonan pergantian anggota DPR dari Riezky Aprillia ke Harun Masiku.

Baca juga: Persidangan Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful, KPK Tunggu Kesaksian Saeful

Hasto mengatakan, DPP PDI-P hanya menunjuk Donny Tri Istiqomah untuk mengurus permohonan PAW tersebut ke KPU

"Kami hanya menugaskan Donny dengan melalui surat tugas untuk menjalankan putusan MA ataupun fatwa MA," kata Hasto saat bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait PAW dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (16/4/2020).

Namun demikian, Hasto belakangan mengetahui bahwa Donny kerap membawa Saeful untuk mengerjakan tugas partai tersebut.

"Saya ketahui itu pada Desember, dengan demikian partai tidak pernah beri penugasan kepada Saeful karena itu inisiatif yang dilakukan Donny," ujar Hasto.

Baca juga: Jaksa Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful soal Harun Geser 850

Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com