JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, mengatakan, keterlibatannya membantu eks caleg PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR sebagai bentuk komtimen terhadap partai.
Saeful mengatakan, sebagai kader PDI-P ia merasa harus tunduk terhadap segala keputusan partai hingga ikut membantu Harun.
"Ya itu komitmen saya sebagai kader partai ya, Pak, bahwa kita harus tegak lurus terhadap keputusan partai dan apapun program-program partai kita harus ikut," kata Saeful saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Saeful mengaku ia tidak mendapat surat tugas dari partai untuk mengurus permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR dari Riezky Aprillia ke Harun Masiku.
Baca juga: Advokat Donny Tri Istiqomah Akui Utus Saeful Minta Riezky Aprilia Keluar dari PDI-P
Ia pun mengaku tidak mengetahui alasan partainya memutuskan mengajukan Harun sebagai anggota DPR ketimbang Riezky Aprillia.
"Saya tidak berpikir sejauh itu, yang saya tahu partai sudah memutuskan dan saya tegak lurus terhadap keputusan partai," ujar Saeful.
Namun, Saeful mengaku dirinya khilaf ketika akhirnya terlibat dalam kasus suap dalam proses membantu Harun tersebut.
"Ya dalam prosesnya saya ada kekhilafan untuk coba masuk ke proses tadi," kata Saeful.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah mengutus Saeful untuk mengurus permohonan pergantian anggota DPR dari Riezky Aprillia ke Harun Masiku.
Baca juga: Persidangan Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful, KPK Tunggu Kesaksian Saeful
Hasto mengatakan, DPP PDI-P hanya menunjuk Donny Tri Istiqomah untuk mengurus permohonan PAW tersebut ke KPU
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan