Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Saeful Bantu Harun Masiku Jadi Anggota DPR: Komitmen sebagai Kader PDI-P

Kompas.com - 30/04/2020, 19:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, mengatakan, keterlibatannya membantu eks caleg PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR sebagai bentuk komtimen terhadap partai.

Saeful mengatakan, sebagai kader PDI-P ia merasa harus tunduk terhadap segala keputusan partai hingga ikut membantu Harun.

"Ya itu komitmen saya sebagai kader partai ya, Pak, bahwa kita harus tegak lurus terhadap keputusan partai dan apapun program-program partai kita harus ikut," kata Saeful saat bersaksi sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Saeful mengaku ia tidak mendapat surat tugas dari partai untuk mengurus permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR dari Riezky Aprillia ke Harun Masiku.

Baca juga: Advokat Donny Tri Istiqomah Akui Utus Saeful Minta Riezky Aprilia Keluar dari PDI-P

Ia pun mengaku tidak mengetahui alasan partainya memutuskan mengajukan Harun sebagai anggota DPR ketimbang Riezky Aprillia.

"Saya tidak berpikir sejauh itu, yang saya tahu partai sudah memutuskan dan saya tegak lurus terhadap keputusan partai," ujar Saeful.

Namun, Saeful mengaku dirinya khilaf ketika akhirnya terlibat dalam kasus suap dalam proses membantu Harun tersebut.

"Ya dalam prosesnya saya ada kekhilafan untuk coba masuk ke proses tadi," kata Saeful.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah mengutus Saeful untuk mengurus permohonan pergantian anggota DPR dari Riezky Aprillia ke Harun Masiku.

Baca juga: Persidangan Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful, KPK Tunggu Kesaksian Saeful

Hasto mengatakan, DPP PDI-P hanya menunjuk Donny Tri Istiqomah untuk mengurus permohonan PAW tersebut ke KPU

"Kami hanya menugaskan Donny dengan melalui surat tugas untuk menjalankan putusan MA ataupun fatwa MA," kata Hasto saat bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait PAW dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (16/4/2020).

Namun demikian, Hasto belakangan mengetahui bahwa Donny kerap membawa Saeful untuk mengerjakan tugas partai tersebut.

"Saya ketahui itu pada Desember, dengan demikian partai tidak pernah beri penugasan kepada Saeful karena itu inisiatif yang dilakukan Donny," ujar Hasto.

Baca juga: Jaksa Ungkap Percakapan Hasto dan Saeful soal Harun Geser 850

Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com