Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Rp 1,5 Miliar, Harun Masiku Berniat Suap Seluruh Komisioner KPU

Kompas.com - 30/04/2020, 19:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri menyebut, uang operasional sebesar Rp 1,5 miliar yang disiapkan untuk menyuap Wahyu awalnya juga dimaksudkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya.

Uang suap itu diberikan dari eks Caleg PDI-P Harun Masiku agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR.

"Sepemahaman kita, KPU itu sifatnya kolektif kolegial. Jadi pemahaman kita, uang itu akan didistribusikan ke seluruh komisioner," kata Saeful saat bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Uang Suap dari Harun Masiku Rupanya Sempat Dilaporkan ke Hasto

Saeful menurutkan, Wahyu dijadikan pintu masuk untuk menyuap komisioner KPU lainnya karena kedekatan Wahyu dengan Agustiani Tio Fridellina yang merupakan kader PDI-P.

Namun, Saeful menyebut Wahyu tidak kunjung mendistribusikan sebagian uang tersebut ke komisioner lainnya.

"Terakhir ketika tanya ke Wahyu melalui Bu Tio, jawaban Wahyu adalah, belum sempat didistribusikan ke semua komisioner," ujar Saeful.

Saeful menambahkan, saat itu Wahyu beralasan belum sempat melobi komisioner lainnya sehingga uang suap itu belum didistribusikan.

Baca juga: Ketua KPU Akui Pernah Bertemu Harun Masiku di Kantornya

"Karena banyak libur, jadi belum sempat lobi-lobi konkret dengan komisioner lainnya dan dana juga belum didistribusikan," kata Saeful.

Dalam surat dakwaan, diketahui bahwa eks Caleg PDI-P Harun Masiku menyiapkan dana operasional sebesar Rp 1,5 miliar agar ia bisa dilantik menjadi anggota DPR.

Rp 200 juta dari Rp 1,5 miliar itu kemudian ditukarkan menjadi pecahan Dollar Singapura dan diserahkan ke Wahyu pada Desember 2019.

Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Baca juga: Advokat PDI-P Akui Pernah Bertemu Wahyu Setiawan Bahas Harun Masiku

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com