Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Pangkas Birokrasi Penyaluran Bantuan Penanganan Covid-19

Kompas.com - 30/04/2020, 15:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) meminta pemerintah memangkas birokrasi penyaluran bantuan penanganan Covid-19 ke masyarakat.

Pemerintah diminta memastikan bahwa masyarakat yang terdampak wabah tetap mendapat penghidupan yang layak.

Jangan sampai, peristiwa kelaparan yang dialami seorang warga Kota Serang, Banten, bernama Yuli, terulang lagi.

"Dengan pertimbangan bahwa kisah Ibu Yuli merupakan puncak gunung es karena banyak kasus serupa yang tak muncul dalam berita, maka percepatan penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," kata Direktur Center for Media and Democracy LP3ES, Wijayanto, dalam sebuah diskusi yang digelar Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Curhat Berlinang Air Mata Sebelum Meninggal, Yuli: Enggak Makan Dua Hari, Anak Sempat Sakit

Seperti diketahui, Yuli dinyatakan meninggal dunia pada 20 April kemarin setelah sebelumnya mengaku kelaparan akibat tak punya penghasilan sejak corona mewabah.

Peristiwa ini dinilai menjadi sebuah ironi, lantaran di saat yang bersamaan pemerintah mengucurkan dana hingga Rp 405 triliun untuk penanganan wabah Covid-19.

Menurut Wijayanto, peristiwa kelaparan ini tidak akan terjadi seandainya bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan tepat waktu.

Kelaparan yang dialami Yuli, kata Wijayanto, merupakan bukti panjangnya alur birokrasi bantuan sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan.

"Ia (Yuli) adalah refleksi bahwa pemerintah masih berkerja sebagai business as usual dengan rantai birokrasi yang panjang, yang rawan dengan adanya penumpang gelap yang siap menyalip di tikungan," ujar Wijayanto.

Selain pemangkasan birokrasi, Wijayanto menyebut, DPR juga harus lebih berpartisipasi dalam hal ini.

Sebagai wakil rakyat, DPR diminta fokus dalam penanggulangan bencana. Sehingga, segala hal yang tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19, seharusnya dapat ditunda sementara waktu.

"Kegiatan lain seperti pembahasan RUU Omnibus Law yang penuh dengan kontroversi harus ditunda karena situasi negara yang sedang genting," ujarnya.

Jika pembenahan tak dilakukan, lanjut Wijayanto, bukan tidak mungkin peristiwa kelaparan serupa akan terulang kembali, mengingat Covid-19 masih menjadi pandemi.

"Jangan sampai ada korban lain yang jatuh," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Yuli meninggal dunia, Senin (20/4/2020) usai dikabarkan kelaparan dan tak makan selama dua hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com