JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) membenarkan bahwa obat herbal "Herbavid19" yang dibagikan Satgas Lawan Covid-19 DPR saat ini tengah diajukan untuk izin edar.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Maya Gustina Andarini mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi keamanan dan mutu Herbavid19.
"Iya, (Herbavid19) sedang proses pengajuan registrasi. Sedang dilakukan evaluasi data keamanan, mutu, dan efikasi," kata Maya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Menyoal Izin Edar Herbavid19 yang Dibagikan Satgas Lawan Covid-19 DPR
Namun, ia tak menyebutkan kapan proses izin edar itu akan selesai.
Maya menyatakan pengeluaran izin edar tergantung pada data yang dievaluasi BPOM.
"Tergantung data yang dievaluasi," tuturnya.
Diberitakan, Herbavid19 yang dibagikan Satgas Lawan Covid-19 DPR dikatakan merupakan hasil kerja sama dengan produsen obat tradisional lokal.
Satgas percaya diri membagikannya ke berbagai rumah sakit setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui keampuhannya menyembuhkan Covid-19.
Baca juga: Bolehkah Satgas Lawan Covid-19 DPR Bagikan Herbavid19 meski Belum Ada Izin Edar?
Dasco yang mengaku sempat positif Covid-19 pada Maret 2020, menyatakan sembuh dari penyakit tersebut setelah melakukan isolasi mandiri dan rutin meminum Herbavid19.
Namun, meski telah dibagikan ke berbagai rumah sakit, Herbavid19 belum memiliki izin edar dari BPOM.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan