JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) membenarkan bahwa obat herbal "Herbavid19" yang dibagikan Satgas Lawan Covid-19 DPR saat ini tengah diajukan untuk izin edar.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Maya Gustina Andarini mengatakan, pihaknya sedang mengevaluasi keamanan dan mutu Herbavid19.
"Iya, (Herbavid19) sedang proses pengajuan registrasi. Sedang dilakukan evaluasi data keamanan, mutu, dan efikasi," kata Maya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
Baca juga: Menyoal Izin Edar Herbavid19 yang Dibagikan Satgas Lawan Covid-19 DPR
Namun, ia tak menyebutkan kapan proses izin edar itu akan selesai.
Maya menyatakan pengeluaran izin edar tergantung pada data yang dievaluasi BPOM.
"Tergantung data yang dievaluasi," tuturnya.
Diberitakan, Herbavid19 yang dibagikan Satgas Lawan Covid-19 DPR dikatakan merupakan hasil kerja sama dengan produsen obat tradisional lokal.
Satgas percaya diri membagikannya ke berbagai rumah sakit setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui keampuhannya menyembuhkan Covid-19.
Baca juga: Bolehkah Satgas Lawan Covid-19 DPR Bagikan Herbavid19 meski Belum Ada Izin Edar?
Dasco yang mengaku sempat positif Covid-19 pada Maret 2020, menyatakan sembuh dari penyakit tersebut setelah melakukan isolasi mandiri dan rutin meminum Herbavid19.
Namun, meski telah dibagikan ke berbagai rumah sakit, Herbavid19 belum memiliki izin edar dari BPOM.
"Saat ini sedang berproses izin edar di Badan POM. Namun, sudah konsultasi dan tidak ada bahan baku yang dilarang," Deputi Hukum dan Advokasi Satgas Lawan Covid-19, Habiburokhman, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: Ahli Sebut Herbavid19 Harus Kantongi Izin BPOM Sebelum Disebarkan
Berdasarkan foto produk Herbavid19 yang diterima Kompas.com, kemasan obat merupakan kantung plastik transparan dengan tulisan huruf China di sisi depan dan belakang.
Ada stiker berwarna putih yang ditempelkan satgas di bagian depan kemasan.
Tulisan yang tertera pada stiker yaitu, "Lawan Covid-19, Satgas DPR-RI: Obat Herbal 100% Halal".
Baca juga: Penampakan Obat Herbal yang Dibagikan Satgas Covid-19 DPR, Tak Ada Label BPOM
Selain tidak ada label BPOM, juga tak ditemukan petunjuk penggunaan obat yang tertera di kemasan.
Deputi Logistik Satgas Lawan Covid-19 Nabil Haroen menyebutkan, Herbavid19 diproduksi pelaku pengobatan tradisional China atau Traditional Chinese Medicine (TCM).
Ia pun menegaskan Herbavid aman dikonsumsi.
"Produk ini aman dan diracik oleh TCM di Indonesia," kata Nabil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.