Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munculnya Kecurigaan Koalisi Pendukung Pemerintah terhadap Program Kartu Prakerja

Kompas.com - 30/04/2020, 07:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR menyampaikan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam program Kartu Prakerja.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/4/2020), tak sedikit politisi dari partai koalisi pendukung pemerintah maupun oposisi yang khawatir terdapat penyelewengan dalam program pelatihan online dengan anggaran Rp 20 Triliun tersebut.

Baca juga: Minta KPK Awasi Kartu Prakerja, Habiburokhman: Jangan sampai Pak Jokowi Ditipu Anak Kecil

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta KPK untuk mengawasi lebih ketat program yang diinisiasi oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut.

"Kami ingin lebih detail soal Kartu Prakerja, tadi kurang detail. Sebenarnya ide Pak Jokowi sangat baik, tapi pelaksanaannya sangat mengkhawatirkan jangan sampai Pak Jokowi ditipu sama anak kecil," kata Habiburokhman.

Pengawasan tersebut, kata dia, bisa dimulai dari proses pengadaan jasa pelatihan dengan tarif harga yang tinggi.

"Saya bingung ada pelatihan bikin pempek Rp 600.000, di YouTube itu gratis," ujarnya.

Oleh karenanya, Habiburokhman mendorong KPK untuk mengejar pihak-pihak yang "bermain" dalam anggaran Kartu Prakerja.

"Itu dikejar pak, ini kita geregetan Pak, kita ingin Pak Jokowi sukses dengan program Kartu Prakerja jangan ada yang berani mengambil kesempatan," kata dia.

Baca juga: Politikus PDI-P Dorong KPK Usut Dugaan Kongkalikong di Kartu Prakerja 

Senada dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan meminta KPK mengusut terpilihnya delapan platform digital tanpa tender dalam program Kartu Prakerja.

"Namun, bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa oleh pemerintah? Bagaimana bisa terjadi? Bagaimana strategi pengawasannya?" kata Arteria.

Arteria menyoroti keberadaan Ruangguru dalam program Kartu Prakerja.

Sebab, keberadaan platform digital itu masuk dalam program Kartu Prakerja disaat pemiliknya Adamas Belva Syah Dewavara masih menjadi Staf Khusus Presiden.

"Ini tidak cukup dengan mundur Pak, ini korupsi. Salah satu vendor itu milik Stafsus Presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat, diusut," lanjut dia.

Baca juga: Di RDP, Politisi PKB dan Demokrat Minta KPK Awasi Program Kartu Prakerja

Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mulai mencurigai akan ada pihak yang memanfaatkan proyek besar Kartu Prakerja tersebut.

"Kartu Prakerja sederhana Pak, karena ada ruang gelap yang tidak bisa kita ketahui, saya pernah telepon penanggung jawab di PMO (Project Management Office), tolong diaudit pak. Ini ada ruang gelap," kata Cucun.

Cucun pun menyarankan anggaran yang disiapkan untuk program Kartu Prakerja dialihkan guna menambah bantuan langsung kepada masyarakat.

"Ada rekomendasi seperti apa Kartu Prakerja ini pelatihannya Rp 1 juta untuk satu orang ini bisa digeser untuk social safety atau yang lainnya yang penting rakyat bisa makan," ujarnya.

Di sisi lain, partai di luar pendukung pemerintah, yaitu Fraksi Partai Demokrat, menyoroti anggaran yang besar dan potensi penyalahgunaan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan juga mempertanyakan tidak adanya proses vendor terhadap platform digital tersebut.

"Apalagi kemarin KSP mengumumkan delapan mitra kerja dalam progran itu tidak pakai tender, menurut kita, potensi besar sekali untuk terjadi penyalahgunaan di situ," ujar Hinca.

Partai koalisi tak boleh curiga

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily berpendapat tak perlu ada kecurigaan atas program Kartu prakerja.

Ia meyakini, kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut sudah melalui kajian mendalam dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Sebagai sesama partai pendukung Pemerintah sebaiknya kita bersatu mengawal program penanganan Covid 19 dan dampaknya yang tertuang dalam Perppu No 1 tahun 2020," ujar Ace dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2020).

Baca juga: Tanggapi Politisi PDI-P soal Kartu Prakerja, Ketua DPP Golkar: Tak perlu Curiga Berlebihan

Ace juga sepakat setiap program pemerintah baik itu Kartu Prakerja, bantuan langsung tunai dan perlindungan sosial lainnya perlu dilakukan pengawasan.

"Ini (program pemerintah) perlu pengawasan dari aparat penegak hukum, baik itu KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya.

KPK janji dalami informasi Kartu Prakerja

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III tersebut.

Menurut Firli, KPK harus bertindak berdasarkan fakta, bukti dan keterangan.

"Apakah betul ada suatu persitiwa? Kalau betul ada suatu peristiwa, kita akan telaah apakah ini persitiwa pidana, kalau iya dapat ditemukan bukti permulaan cukup, sehingga membuat terang pidana dan kita temukan tersangkanya," kata Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com