Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munculnya Kecurigaan Koalisi Pendukung Pemerintah terhadap Program Kartu Prakerja

Kompas.com - 30/04/2020, 07:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Cucun pun menyarankan anggaran yang disiapkan untuk program Kartu Prakerja dialihkan guna menambah bantuan langsung kepada masyarakat.

"Ada rekomendasi seperti apa Kartu Prakerja ini pelatihannya Rp 1 juta untuk satu orang ini bisa digeser untuk social safety atau yang lainnya yang penting rakyat bisa makan," ujarnya.

Di sisi lain, partai di luar pendukung pemerintah, yaitu Fraksi Partai Demokrat, menyoroti anggaran yang besar dan potensi penyalahgunaan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan juga mempertanyakan tidak adanya proses vendor terhadap platform digital tersebut.

"Apalagi kemarin KSP mengumumkan delapan mitra kerja dalam progran itu tidak pakai tender, menurut kita, potensi besar sekali untuk terjadi penyalahgunaan di situ," ujar Hinca.

Partai koalisi tak boleh curiga

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily berpendapat tak perlu ada kecurigaan atas program Kartu prakerja.

Ia meyakini, kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut sudah melalui kajian mendalam dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Sebagai sesama partai pendukung Pemerintah sebaiknya kita bersatu mengawal program penanganan Covid 19 dan dampaknya yang tertuang dalam Perppu No 1 tahun 2020," ujar Ace dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2020).

Baca juga: Tanggapi Politisi PDI-P soal Kartu Prakerja, Ketua DPP Golkar: Tak perlu Curiga Berlebihan

Ace juga sepakat setiap program pemerintah baik itu Kartu Prakerja, bantuan langsung tunai dan perlindungan sosial lainnya perlu dilakukan pengawasan.

"Ini (program pemerintah) perlu pengawasan dari aparat penegak hukum, baik itu KPK, BPK, Kepolisian dan Kejaksaan," ujarnya.

KPK janji dalami informasi Kartu Prakerja

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mendalami informasi yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III tersebut.

Menurut Firli, KPK harus bertindak berdasarkan fakta, bukti dan keterangan.

"Apakah betul ada suatu persitiwa? Kalau betul ada suatu peristiwa, kita akan telaah apakah ini persitiwa pidana, kalau iya dapat ditemukan bukti permulaan cukup, sehingga membuat terang pidana dan kita temukan tersangkanya," kata Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com