Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani yang Dituduh Curi Sawit Meninggal, MA, Kejaksaan, dan Polri Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 30/04/2020, 04:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petani yang juga pejuang agraria dari Desa Penyang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hermanus bin Bison (36) meninggal dunia karena sakit di RSUD dr Murjani, Sampit pada pukul 00.30 WIB, Minggu (26/4/2020).

Hermanus menghembuskan nyawa ketika tengah menghadapi persidangan yang diduga sebagai bentuk kriminalisasi dengan dakwaan mencuri buah sawit.

Kuasa hukum Hermanus, Even Sembiring menyebutkan, sebelumnya Hermanus sempat melayangkan dua kali permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Hermanus meminta penangguhan itu untuk berobat karena ia mengalami sakit batuk selama ditahan.

Baca juga: Walhi Desak Jokowi Rancang Perpres Perlindungan Pejuang Lingkungan

"Kecenderungan orang Dayak asli kalau sakit berobatnya lewat tradisional. Makanya izinnya dia berobat di kampung, tapi ditolak oleh majelis hakim," kata Even ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Even mengaku tak mengetahui alasan hakim kenapa menolak dua kali permohonan penangguhan penahanan. Padahal, saat itu, Hermanus benar-benar sudah dalam kondisi sakit.

"Kalau hakimnya bijak sebenarnya kemarin itu Hermanus bisa dibantarkan, walaupun tidak dikabulkan penangguhan penahanannya," terang dia.

Baca juga: Aleta Baun, Pejuang Lingkungan Asal NTT Raih Yap Thiam Hien Award 2016

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati menilai meningalnya Hermanus dapat diindikasikan sebagai bentuk tidak dijalankannya hukum berdasarkan nilai kemanusiaan.

Pasalnya, Hermanus tetap dipaksakan mengikuti persidangan pada saat ia dalam kondisi sakit, bahkan terpaksa menggunakan kursi roda.

"Permohonan penangguhan penahanan dan rawat inap di rumah sakit pun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. Bahkan Majelis Hakim masih mengagendakan lanjutan persidangan Hermanus pada Senin, 27 April 2020," ujar Nur dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kisah Srikandi Pejuang Agraria, Tanah Adalah Kehormatan

Nur menjelaskan sebelum meninggal, Hermanus mendekam di ruang tahanan Polres Kotawaringin Timur yang kapasitasnya sudah overload.

Kesehatan Hermanus pun diduga semakin menurun akibat dirinya menempati ruangan yang sudah tidak layak tersebut.

Di sisi lain, Nur mempertanyakan inisiatif petugas untuk menyelamatkan nyawa Hermanus.

Sebab, sebelum meninggal, pihak polisi memberitahu Hermanus dalam kondisi sakit pada Sabtu, (25/4/2020).

Ironisnya, petugas baru mengantarkan Hermanus ke rumah sakit pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Berkaca pada Kasus Golfrid Siregar, Pemerintah Diminta Lindungi Aktivis Lingkungan dan HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com