Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani yang Dituduh Curi Sawit Meninggal, MA, Kejaksaan, dan Polri Diminta Turun Tangan

Kompas.com - 30/04/2020, 04:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petani yang juga pejuang agraria dari Desa Penyang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hermanus bin Bison (36) meninggal dunia karena sakit di RSUD dr Murjani, Sampit pada pukul 00.30 WIB, Minggu (26/4/2020).

Hermanus menghembuskan nyawa ketika tengah menghadapi persidangan yang diduga sebagai bentuk kriminalisasi dengan dakwaan mencuri buah sawit.

Kuasa hukum Hermanus, Even Sembiring menyebutkan, sebelumnya Hermanus sempat melayangkan dua kali permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Hermanus meminta penangguhan itu untuk berobat karena ia mengalami sakit batuk selama ditahan.

Baca juga: Walhi Desak Jokowi Rancang Perpres Perlindungan Pejuang Lingkungan

"Kecenderungan orang Dayak asli kalau sakit berobatnya lewat tradisional. Makanya izinnya dia berobat di kampung, tapi ditolak oleh majelis hakim," kata Even ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Even mengaku tak mengetahui alasan hakim kenapa menolak dua kali permohonan penangguhan penahanan. Padahal, saat itu, Hermanus benar-benar sudah dalam kondisi sakit.

"Kalau hakimnya bijak sebenarnya kemarin itu Hermanus bisa dibantarkan, walaupun tidak dikabulkan penangguhan penahanannya," terang dia.

Baca juga: Aleta Baun, Pejuang Lingkungan Asal NTT Raih Yap Thiam Hien Award 2016

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati menilai meningalnya Hermanus dapat diindikasikan sebagai bentuk tidak dijalankannya hukum berdasarkan nilai kemanusiaan.

Pasalnya, Hermanus tetap dipaksakan mengikuti persidangan pada saat ia dalam kondisi sakit, bahkan terpaksa menggunakan kursi roda.

"Permohonan penangguhan penahanan dan rawat inap di rumah sakit pun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. Bahkan Majelis Hakim masih mengagendakan lanjutan persidangan Hermanus pada Senin, 27 April 2020," ujar Nur dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Kisah Srikandi Pejuang Agraria, Tanah Adalah Kehormatan

Nur menjelaskan sebelum meninggal, Hermanus mendekam di ruang tahanan Polres Kotawaringin Timur yang kapasitasnya sudah overload.

Kesehatan Hermanus pun diduga semakin menurun akibat dirinya menempati ruangan yang sudah tidak layak tersebut.

Di sisi lain, Nur mempertanyakan inisiatif petugas untuk menyelamatkan nyawa Hermanus.

Sebab, sebelum meninggal, pihak polisi memberitahu Hermanus dalam kondisi sakit pada Sabtu, (25/4/2020).

Ironisnya, petugas baru mengantarkan Hermanus ke rumah sakit pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Berkaca pada Kasus Golfrid Siregar, Pemerintah Diminta Lindungi Aktivis Lingkungan dan HAM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com